Pendaftaran Bantuan UMKM Ditutup 10 September, Sisa Kuota 50 Persen, Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer

Pendaftaran untuk penerima bantuan UMKM akan ditutup 10 September 2020. Buruan daftar masih sisa kuota bantuan untuk 6 juta pelaku UMKM.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
ILUSTRASI - Pelaku UMKM di Balikpapan 

Adapun bagi pelaku usaha mikro jika ingin mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri ke koperasi-koperasi di wilayahnya.

Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi oleh lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian lembaga.

Pengusul bantuan pemerintah lain adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.

Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunardi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai akan diberikan secara bertahap.

Tahap awal akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu hingga semua UMKM mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia.

Di Balikpapan, Ribuan UMKM Sudah Dapat Bantuan

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Muhammad Yusuf bantuan ini digunakan untuk modal usaha, bukan untuk konsumsi.

"Syarat lain adalah, pelaku usaha belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan. Pelaku usaha juga memiliki saldo tabungan di bank di bawah Rp 2 juta," ujarnya, Kamis (3/8/2020).

BLT ini, lanjut Yusuf, disambut antusias oleh pelaku UMKM. Bahkan banyak dari mereka yang tetap datang mengajukan permohonan kendati batas waktu telah lewat.

Rp 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening, Daftar Bantuan UMKM, Ditutup 10 September, Sisa Kuota 50 Persen

Sudah 6 Juta UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Masih Dibuka, Bisa Datang Langsung atau Online

Dinas Koperasi Balikpapan Akan Kawal Perubahan Mekanisme Pendaftaran IUMK dan UMKM

Dari BLT Pekerja hingga UMKM, Masih Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah? Cek Lagi, Apa Penuhi Syarat

Pada tahap pertama, DKUMKMP telah mengirimkan berkas 220 UMKM yang ingin mendapatkan bantuan pada 13 Agustus. Sedangkan pada tahap dua, ada sebanyak 1.677 berkas UMKM yang dikirim pada 29 Agustus.

"Sebenarnya tidak ada tahapan. Saat webinar dengan Kementerian Koperasi, dikatakan tidak perlu menunggu data yang lengkap. Langsung saja dikirim. Kalau menunggu, nanti keburu kuota penuh," terangnya.

Ia melanjutkan, pada minggu lalu di Kementerian Koperasi sudah 17 juta UMKM uang yang mengajukan BLT.  Sementara pelaku UMKM masih bisa mengajukan hingga 10 September ini.

Hal ini menjadi sebuah masalah, mengingat waktu pengajuan diperpanjang, sedangkan kuota penerima tetap.

Yusuf menegaskan, DKUMKMP hanya bertugas mengecek kelengkapan data. Sementara untuk verifikasi dan sebagainya menjadi kewenangan pusat.

"Yang menyetorkan lebih awal, itu yang cepat diverifikasi. Selanjutnya bantuan nantinya akan dikirimkan ke rekening masing-masing," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Panduan Cara Daftar Bantuan 2,4 Juta BLT Hibah untuk UMKM Secara Online dan Offline, https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/02/panduan-cara-daftar-bantuan-24-juta-blt-hibah-untuk-umkm-secara-online-dan-offline?page=all.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved