Pilkada Kukar

Polemik B1KWK PAN untuk Pilkada Kukar, Ini Pemaparan AYL-Suko Buono

Bakal pasangan calon Awang Yacoub Luthman(AYL)-Suko Buono menjelaskan, pihaknya melalui kuasa hukum telah memberikan surat sanggahan kepada KPU Kukar

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara Awang Yacoub Luthman (AYL) bersama para pendukung, duduk di tepi jalan, depan Kantor KPU Kutai Kartanegara, Minggu, 6/9/2020. 

“Kita ini sudah punya PAN, kita sudah punya PKB. Ternyata apa, sebelum bertanding sudah kayak seperti begini,” ungkap AYL.

Diakhir penjelasan, AYL mengungkapkan tim-nya memiliki kartu truf, yang akan mereka keluarkan di waktu yang tepat, terkait dinamika Pilkada Kukar.

Sementara itu, terkait surat sanggahan tim AYL-Suko, Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra membenarkan adanya surat tersebut.

Namun, terkiat mengapa PAN sebagai pengusung Edi Damansyah-Rendi Solihin berkasnya dinyatakan diterima, Nando menjelaskan, KPU mengacu kepada B1KWK, BKWK, dan kehadiran ketua dan sekretaris partai politik, yang sesuai dengan SK kepengurusan yang telah dilegalisir dan terupload di Sistem informasi Partai Politik (Sipol KPU RI).

“Sesuai dengan penelitian keabsahan dan kelengkapan berkas bakal pasangan calon, posisinya lengkap,” kata Nando. (*)

Baca Juga: PSI Nilai Calon Tunggal di Pilkada Kukar Punya Sisi Negatif, Penjelasan Partai Besutan Grace Natalie

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Wakil Bupati OKU Malah Berpeluang Calon Tunggal di Pilkada

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved