Jam Malam di Samarinda
BREAKING NEWS Samarinda Terapkan Pembatasan Jam Malam dan Perwali Penegakan Protokol Kesehatan
Seiring dengan peningkatan kasus terkonfirmasi positif covid-19 atau Virus Corona yang ada di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Melalui aturan-aturan yang diterapkan pemerintah bagi pelanggar, Puji berharap kesadaran meningkat sehingga mengurangi angka penularan covid-19 di Kalimantan Timur.
"Sejumlah daerah seperti Samarinda melalui Perwali yang dikeluarkan, begitu pula Balikpapan. Penerapan sanksi dan aturan dilaksanakan seperti penerapan jam malam mulai 7 September 2020. Mari kita sama-sama mendukung kesehatan bersama dan terjauh dari penularan corona," ungkap Puji.
Ia juga membenarkan, penggunaan masker juga untuk melindungi diri dan sesama. "Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku," sebutnya.
• UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 5 Pasien Sembuh dari Covid-19, Ada yang Usia 18 Tahun
• Pendiri Kawal covid-19 Beberkan Positivity Rate Corona Indonesia Mengkhawatirkan
Lebih lanjut, politisi perempuan ini menambahkan razia masker yang dilakukan beberapa hari terakhir seperti di Kota Balikpapan yang terjaring hingga 500 pelanggar.
Puji meyakini hal itu akan menjadi momen edukasi bagi masyarakat untuk lebih patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Puji juga menyinggung pentingnya menjaga kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan. Apalagi mengingat angka kehamilan selama pandemi meningkat hingga 30 persen.
Ia mendorong kesadaran ibu hamil dan dukungan suami serta saudaranya, untuk turut menjaga kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan, begitu pula petugas kesehatan seperti bidan yang juga memiliki peran penting memonitor perkembangan kandungan
(TribunKaltim.co/M Riduan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ridu-penangngcor.jpg)