Cegah Penyebaran Covid-19, PT ITCIKU di PPU Gelar Rapid Test Bagi Karyawan dan Keluarga
PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU), di Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar rapid test untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau covid-19
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Cegah penyebaran Covid-19 PT ITCIKU gelar rapid test dan berikan edukasi untuk karyawan, keluarga dan mitra perusahaan yang dilaksanakan di Gedung Rimba Indah Kenangan
“Data di atas menunjukkan bahwa terdapat 19 (Sembilan belas orang yang reaktif dari total 575 (lima ratus tujuh puluh lima) orang yang melaksanakan Rapid Test.
Sebagai bagian dari SOP, karyawan dan keluarga karyawan yang berisiko tertular telah diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari sampai dilaksanakannya SWAB test oleh tim Gugus Tugas covid-19 PPU,” ungkapnya. (*)
Baca Juga: Putus Mata Rantai Covid-19 Gencar Dilakukan, Personel Polsek KP Samarinda Jalani Rapid dan Swab Test
Baca Juga: NEWS VIDEO Tikam Ibu 151 Kali, Perempuan Ini Masih Bisa Tersenyum di Pengadilan