Deretan Fakta Pembunuhan Janda di Bontang, 3 Kali Hubungan Intim Sampai Terbayang Arwah Korban 

deretan fakta pembunuhan janda beranak tiga di sebuah Hotel melati di daerah Kota Bontang, 3 kali hubungan intim sampai terbayang arwah korban.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
Pelaku M (30) saat dimintai keterangan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, Sabtu (5/9/2020). Inilah deretan fakta pembunuhan janda beranak tiga di sebuah Hotel melati di daerah Kota Bontang, 3 kali hubungan intim sampai terbayang arwah korban. 

Tak sampai 24 jam. Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Saat ini pelaku inisial H diamankan di rutan Polres Bontang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, masing-masing ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan 7 Tahun.

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Pembunuh Janda Anak 3 di Hotel Kota Bontang: Terbayang-bayang Arwah Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/07/pengakuan-pembunuh-janda-anak-3-di-hotel-kota-bontang-terbayang-bayang-arwah-korban?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved