Diminta Proaktif, Menaker Perintahkan Perusahaan Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Perusahaan diminta proaktif, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah perintahkan agar perusahaan membantu pekerja dalam proses pencairan.
Adapun rincian penyaluran Bantuan Subsidi Upah di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang.
Baca juga: Belum Serahkan Rekening Pekerja Ke BP Jamsostek, Masih Ada Waktu Untuk Terima BSU
Baca juga: Penerima BSU Hanya Tenaga Kerja Formal, Pekerja Informal Diharapkan Dapat Bantuan yang Sama
Baca juga: Hari Ini, BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang Kedua ke Kemnaker
Baca juga: 21.000 Rekening Karyawan di Paser Menunggu Kucuran BSU, BPJS Ketenagakerjaan Hanya Fasilitator
Lalu penyaluran BLT BPJS lewat rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Menurut Ida, pekerja yang belum menerima subsidi gaji Rp 600.000 di rekeningnya tak perlu khawatir.
Pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja dengan gaji di bawah 5 juta yang tercatat sebanyak 15,7 juta penerima.
"Sejak tanggal 24 Agustus kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan yang divalidasi 2,5 juta. Kita awali 2,5 juta ini dan langsung mentransfer teman-teman pekerja atau buruh."
"Selanjutnya, akan ditransfer secara bertahap. Kami merencanakan minimal 2,5 juta per minggu," kata Ida.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS Link Registrasi pada Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu, Cepat KONFIRMASI
Baca juga: Masih Ada Waktu, Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Lewat Online
Baca juga: Beredar Pesan BPJS Ketenagakerjaan Diminta Registrasi Untuk Dapat BLT Karyawan, Ini Fakta Sebenarnya
Baca juga: JADWAL BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Masih Belum Masuk Rekening? Sabar
Ida juga mempertimbangkan keputusan meneruskan program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 hingga tahun 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-menaker-ida-fauziyah-menjelaskan-soal-blt-subsidi-gaji-karyawan-swasta-03092020.jpg)