MUDAH, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Pelaku Usaha Mikro, Simak Penjelasan Penting BRI

Begini cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro, BRI beri penjelasan penting ini.

Editor: Amalia Husnul A
https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/
Tangkap layar laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/. Begini cara daftar online BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro, BRI beri penjelasan penting ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Begini cara daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro, BRI beri penjelasan penting ini. 

Target dari Pemerintah ada sekitar 15 juta pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta. 

Bagi para pelaku usaha mikro, segera daftar secara online dan ikuti prosesnya, simak penjelasan penting dari BRI.

Dilansir dari Kontan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki optimistis bantuan presiden atau Banpres Produktif usaha mikro bisa disalurkan ke 15 juta pelaku ( UMKM ).

Menurut dia, hal ini dikarenakan adanya  pengalihan anggaran dari program UMKM lainnya seperti subsidi bunga usaha mikro.

"Sekarang yang unbankable kita berita Rp 22 triliun dan kemungkinan akan ditambah lagi sampai 15 juta. Dan kami optimistis karena ada beberapa anggaran yang terutama subsidi bunga yang estimasinya terlalu besar," ujar Teten, Jumat (4/9/2020).

Menurut Teten, angka 15 juta tersebut bisa disalurkan hingga pertengahan Desember tahun ini.

Dia memperkirakan, banpres produktif ini sudah bisa disalurkan ke 12 juta pelaku usaha.

Apalagi, menurutnya sudah ada 18 juta data pelaku usaha UMKM yang terus dicleansing.

"Juga karena penyalurannya lebih mudah lewat bank himbara, ini akuntabilitas juga bisa dijaga karena diterima by name by address dan tidak mungkin diterima oleh orang yang meninggal karena ini harus membuat rekening yang belum punya," kata Teten.

Adapun, hingga 2 September 2020, penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro sudah mencapai Rp 13,4 triliun atau sekitar 61% dari anggaran sebesar Rp 22 triliun.

Menurut Teten, pihaknya pun akan memastikan penyaluran banpres ini tepat sasaran.

Dia juga menyebut anggaran ini tepat sasaran melihat para pelaku usaha menyimpan dana yang digunakan untuk modal usahanya.

 Menaker Beber Ada 15 Ribu Rekening Bermasalah, Tak Bisa Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama

 Mulai Senin 7 September 2020 WNI Dilarang Masuk Malaysia, Ahli: Image Indonesia tak Aman Covid-19

• LENGKAP! Ini Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 SD Halaman 30 31 32 dan 34 Buku Tematik SD Subtema 1

 Tayang Mulai Malam Ini Drakor Record of Youth, Ada Park Bo Gum, Park So Dam, Byun Woo Seok, Preview

Cara Daftar Bantuan UMKM:

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address," kata Teten.

 Operasinya Dinilai Gagal, Akankah Marc Marquez Absen di Seluruh Sisa MotoGP 2020, Honda Turun Kasta?

 Rizky Billar Grogi Dicecar Soal Kedekatannya dengan Lesty, Rian DMASIV: Tinggal Cowoknya Sebenarnya

 Ansu Fati Jadi Trending Topic, INI Penyerang Muda Barcelona yang Bikin Sejarah Baru di La Furia Roja

 Viral Video Kendaraan Mewah Mobil Roda Tiga yang Dinaiki Paslon Ditilang Polisi, Plat Nomornya Unik

Penjelasan BRI

Meski demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.

Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Cara, syarat dan kriteria:

Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:

- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN

- Bukan anggota TNI/Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

Adapun bagi pelaku usaha mikro jika ingin mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri ke koperasi-koperasi di wilayahnya.

Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi oleh lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian lembaga.

Pengusul bantuan pemerintah lain adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.

Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunardi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai akan diberikan secara bertahap.

Tahap awal akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu hingga semua UMKM mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia.

Bisa Ditarik Kembali!

Bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan pemerintah bisa ditarik kembali.

Oleh karena itu, para calon penerima BLT harus benar-benar mengikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah.

Sebagai informasi, bantuan untuk UMKM tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.

Lalu mengapa dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dicabut kembali?

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara (Himpunan Bank Negara/BUMN). Jadi, ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, Hanung mengatakan, program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.

Namun, syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan bahwa calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan.

"Ini diberikan ke pengusaha mikro yang tidak menerima bantuan dari perbankan sama sekali (unbankable) dan sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap dia.

 Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja? Simak Cara Agar Lolos dan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu Segera Konfirmasi SMS dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Status

 Isu Keretakan Rumah Tangga Rizki DA dan Nadya, Unggahan Rizki D Academy Disorot, Sebut Belajar Sabar

 Dituding Jadi Boneka Gibran di Pilkada Solo, Tim Bajo Akhirnya Angkat Bicara Singgung Pilkada Jujur

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul, Menteri Teten optimistis banpres produktif bisa disalurkan ke 15 juta pelaku usaha.

https://nasional.kontan.co.id/news/menteri-teten-optimistis-banpres-produktif-bisa-disalurkan-ke-15-juta-pelaku-usaha

dan

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul CARA DAFTAR Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dan Login siapbersamakumkm Isi Formulir Pendaftaran Bantuan UMKM, https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/05/cara-daftar-bantuan-umkm-rp24-juta-dan-login-siapbersamakumkm-isi-formulir-pendaftaran-bantuan-umkm?page=all.

Editor: Syahroni

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved