Tak Kunjung Dapat BLT Rp 600 Ribu? Menaker Minta Perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan, Caranya Mudah
Tak kunjung dapat BLT Rp 600 Ribu? Menaker minta perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan, caranya mudah
Ketiga yakni program kartu prakerja, bantuan sembako, dan bantuan tunai PKH (program keluarga harapan) juga dilanjutkan pada tahun depan.
"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19, " katanya.
Untuk diketahui total manfaat Kartu Prakerja yang diterima setiap peserta selama ini adalah Rp 3.550.000.
Jumah tersebut terdiri dari Biaya pelatihan kerja sebesar Rp 1.000.000, Insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama Rp 600.000 per bulan yang diberikan untuk waktu empat bulan atau senilai Rp 2.400.000, serta Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan tiga kali atau senilai Rp 150.000.
Untuk bantuan sembako dari Maret sampai Desember 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Sementara itu untuk Bansos PKH pada masa pandemi Covid-19 telah disesuaikan nilainya untuk masing-masing komponen, diantaranya yakni ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun nilai bantuan menjadi sebesar Rp 250.000 per bulan, anak SD Rp 75.000 per bulan, anak SMP Rp 125.000 per bulan, anak SMA Rp 166.000 per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas sebesar Rp 200.000 per bulan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600.000", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/07/064039926/menaker-minta-hrd-bantu-pekerja-cairkan-subsidi-gaji-rp-600000?page=all#page2.