Hasil Rapat dengan Jokowi, Airlangga Hartarto Pastikan BLT BPJS dan Bantuan UMKM Berlanjut di 2021

Hasil rapat dengan Jokowi, Airlangga Hartarto pastikan BLT BPJS dan bantuan UMKM berlanjut di 2021

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hadir dalam acara Deklarasi Alumni Menteng 64 Untuk Jokowi di Gedung Joang 45, Jakarta, Minggu (3/2/2019). Hasil rapat Airlangga Hartarto yang kini menjabat Menko Perekonomian dengan Presiden Jokowi, program Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji dan BLT untuk UMKM dipastikan berlanjut di tahun 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hasil rapat dengan Jokowi, Airlangga Hartarto pastikan BLT BPJS dan bantuan UMKM berlanjut di 2021.

Program Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji dan BLT untuk UMKM dipastikan berlanjut di tahun 2021.

Hal ini diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat bersama Presiden Jokowi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun melaporkan hal ini ke DPR RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Komisi XI DPR RI mengenai keputusan pemerintah untuk melanjutkan beberapa program bantuan sosial pada tahun 2021 mendatang.

Keputusan tersebut sebelumnya diambil ketika Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinetnya melakukan Sidang Kabinet tentang pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Pilkada Solo, Duet Penjahit - Ketua RW vs Anak Presiden - Ketua DPRD, Modal Gerakan Tikus Pithi

Tak Membantah, Sri Mulyani Akui Indonesia Bakal Resesi, Tapi Tak Parah Karena Upaya Pemerintah Ini

 Dituduh Curi Sawit, Nenek 80 Tahun Jadi Terdakwa, Ke Pengadilan Pakai Tongkat dan Obat Sakit Kepala

 Jangan Terlewat, Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Selesai Akhir September Ini, Simak Cara Mudah Daftarnya

Sri Mulyani pun mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak.

Meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Saya sampaikan kepada Komisi XI, karena tadi barusan Sidang Kabinet Paripurna, juga tampaknya 2021 masih akan bergerak beberapa program PEN dan penanganan Covid-19.

Karena kita tahu bahwa sampai akhir tahun meskipun ada harapan ada vaksin tapi Covid-19 masih ada," kata Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Sri Mulyani mengatakan, meski anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun depan lebih sedikit dari yang dialokasikan pemerintah tahun ini, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya realokasi di beberapa pos anggaran.

"Saat bicara program PEN nilainya lebih rendah, maka kami akan melakukan berbagai perubahan alokasi dan antisipasi.

Kemudian akan dilakukan perpanjangan bansos," ujar Sri Mulyani.

"Akan ada perubahan (alokasi anggaran) di beberapa tempat, kita fleksibel melihat berbagai dinamika dan melihat disiplin fiskal," jelas Sri Mulyani.

Tahun depan, pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran untuk PEN sebesar Rp 356,5 triliun.

Angka tersebut hampir separuh dari anggaran tahun ini yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.

 Sikap Beda Ridwan Kamil Soal Kata Anjay, Ajak Follow Ramai-Ramai Si Pemilik Nama, Sita Produktivitas

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan.

Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga Hartarto lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, pemerintah juga akan meneruskan program reguler, seperti pemberian bantuan yang sudah terprogram pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Airlangga Hartarto mengatakan, dengan bantuan-bantuan itu, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Dengan demikian, program-progran ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat dalam situasi pandemi Covid," lanjut dia.

 Cara Baru Konfirmasi Bagi yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Khusus Karyawan Kategori Ini

Cara Daftar Bantuan UMKM:

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address," kata Teten.

Penjelasan BRI

Meski demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

"Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri," kata Aestika.

Ia mengatakan, apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Akan tetapi, ia menjelaskan penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

 Bukan Hanya Brahim Diaz, AC Milan akan Rekrut Striker Real Madrid, Ganti Federico Chiesa yang Mahal

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi doumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Pihaknya menjelaskan untuk menghindari penipuan maka ia menegaskan penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Cara, syarat dan kriteria:

Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:

- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN

- Bukan anggota TNI/Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

 Bermasalah, 15 Ribu Rekening Tak Bisa Terima BLT Karyawan Tahap I, Menaker Jelaskan Penyebabnya

Adapun bagi pelaku usaha mikro jika ingin mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri ke koperasi-koperasi di wilayahnya.

Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi oleh lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian lembaga.

Pengusul bantuan pemerintah lain adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.

Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunardi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai akan diberikan secara bertahap.

Tahap awal akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu hingga semua UMKM mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Lapor ke DPR, Subsidi Gaji dan Bansos UMKM Berlanjut Tahun Depan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/07/163200426/sri-mulyani-lapor-ke-dpr-subsidi-gaji-dan-bansos-umkm-berlanjut-tahun-depan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved