Virus Corona

Jika Nanti Ditemukan, Siapa Saja yang Bisa Dapat Vaksin Corona Secara Gratis?

Mereka yang akan memperoleh vaksin corona secara gratis, datanya akan mengambil dari data

Kompas.tv
Ilustrasi vaksin Corona 

TRIBUNKALTIM.CO - Pandemi virus Corona belum juga berakhir.

Sejumlah negara kini seolah berlomba menemukan vaksin dari covid-19.

Tak terkecuali Indonesia yang juga melakukan kerja sama dengan sejumlah negara serta memproduksi sendiri vaksin covid-19.

Lantas siapa nantinya yang bakal mendapatkan vaksin gratis virus Corona jika telah ditemukan. 

Masyarakat yang tak mampu kelak akan mendapatkan vaksin corona secara cuma-cuma alias gratis.

Mereka yang akan memperoleh vaksin corona secara gratis, datanya akan mengambil dari data peserta penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

 BLT BPJS Ketenagakerjaan, UMKM dan Kartu Prakerja tak Kunjung Cair, Saatnya Lakukan Langkah Ini

 Unggahan Rizki DA soal Belajar Sabar Disorot, Begini Jawaban Nadya Saat Disinggung Istri Mantan

 Ramalan Zodiak Cinta Selasa 8 September 2020, Libra tak Perlu Serakah, Asmara Gemini Dapat Tekanan

 Unggahan Rizki DA soal Belajar Sabar Disorot, Begini Jawaban Nadya Saat Disinggung Istri Mantan

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan, pada prinsipnya BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Dalam hal ini termasuk dengan sebagai rujukan data penerima vaksinasi Covid-19 gratis dari pemerintah.

"Pada prinsipnya BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Iqbal saat dihubungi Kontan.co.id pada Senin (7/9).

Iqbal menambahkan, data yang dimiliki BPJS Kesehatan sendiri sudah lengkap yaitu by name by addres.

Maka nantinya, tinggal menyesuaikan data mana saja dari PBI yang akan menjadi penerima vaksinasi Covid-19 dengan skema gratis dari pemerintah sesuai kriteria yang ditentukan. Saat ini untuk peserta PBI sendiri sudah ada sekitar 96 juta peserta.

Mengenai apa saja kriteria peserta PBI yang akan menjadi penerima vaksinasi tersebut, Iqbal mengatakan bukan menjadi kewenangan di BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, akan ada dua skema pada program vaksin virus corona (Covid-19).

Pertama, pemberian vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PBI di BPJS Kesehatan. Kedua, kategori vaksin mandiri bagi kategori masyarakat mampu.

Pemberian vaksin gratis akan diberikan mengacu pada data BPJS Kesehatan dengan prioritas 93 juta peserta PBI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved