Dapat Transfer dari Jaksa Pinangki, Anak Mantan Dirjen Imigrasi Diperiksa Kejagung, Nilainya Kecil
anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie juga sudah diperiksa Kejagung
TRIBUNKALTIM.CO-Kejaksaan Agung terus melakukan upaya pengungkapan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Bahkan anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie juga sudah diperiksa Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut anak Ronny Sompie yang bernama Grace Veronica Sompie diperiksa untuk mengklarifikasi adanya transferan uang yang diduga berasal dari Jaksa Pinangki.
Baca Juga: Blak-Blakan, Istri Eks Kajati Jawa Barat Bongkar Masa Lalu Jaksa Pinangki, Minta Tinggalkan Suaminya
Baca Juga: Berkas Perkara Dugaan Pungli Oknum ASN di Berau, 5 Kali Bolak-balik dari Penyidik ke Jaksa
"Diperiksa terkait karena ada faktanya itu ada transferan ke Grace. Dari P (Pinangki, Red) ke Grace," kata Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Namun demikian, Febrie enggan membeberkan lebih lanjut alasan adanya uang yang ditransfer Pinangki kepada Grace Veronica.
Hingga kini, pihaknya masih mendalami aliran dana tersebut.
"Sementara ini nanti dulu lah. Masih didalami," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga belum mengetahui secara pasti apakah Jaksa Pinangki kenal secara pribadi kepada Grace Veronica.
Yang jelas, ia memastikan aliran dana dalam transaksi itu tidak signifikan.
"Kecil lah yang jelas pingin tau kemana. Konteksnya nantilah saya khawatir ganggu penyidik. Karena penyidik masih lakukan pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono mengatakan Grace Veronica Sompie diperiksa terkait transaksi jual-beli online.
Transaksi itu dilakukan antara jaksa Pinangki dan Grace.
"Iya betul (terkait transaksi jual beli online, Red)," tukasnya.
Untuk diketahui, anak mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie diperiksa oleh penyidik pada Selasa (8/9/2020) kemarin.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus suap untuk membantu Kepengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra dalam statusnya sebagai terpidana korupsi cassie bank Bali.