Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Jumat 11 September 2020, Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

Jadwal pencairan BLT karyawan tahap 3 Rp 600 ribu Jumat 11 September 2020, cara cek nama BLT BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Amalia Husnul A
Instagram bpjs.ketenagakerjaan
Ilustrasi. Jadwal pencairan BLT karyawan tahap 3 Rp 600 ribu Jumat 11 September 2020, cara cek nama BLT BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal pencairan BLT karyawan tahap 3 Rp 600 ribu Jumat 11 September 2020, cara cek nama BLT BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah memberikan kabar bahagia bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta, jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu bagi karyawan adalah Jumat 11 September 2020 besok.

Simak cara cek BPJS Ketenagakerjaan online 2020 berikut ini. 

Diketahui BP Jamsostek telah menyerahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan tahap 3 untuk pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan sejak Selasa 8 September 2020 kemarin.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

BSU BPJS Jamsostek Tahap 3 Cair 11 September, Menaker Singgung Banyak Kendala, Cek Nama Kamu

 Ada 1,7 Juta Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tak Penuhi Kriteria, Cek Nama Kamu Segera

 JADWAL PENCAIRAN BLT Karyawan Minggu Ini, Menaker Sebut Tahap 3 Ada 3,5 Juta Pekerja

Cek Nama Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.bpjamsostek.id

Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.

Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.

Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.

Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

 Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Kembali Terapkan PSBB Total, Warga Jakarta Dilarang Keluar Kota

 BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Cara Daftar Bantuan dan Pengambilan Bantuan UMKM

 PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 7 Siang Ini, Ada 800 Ribu Peserta Lolos, Cara Daftar Gelombang 8

Alasan Masih Ada BLT Pekerja yang Belum Cair

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan.

Beberapa kendala itu seperti duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

"Kami mengimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah tepat sasaran," ujar Ida.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya," terang Ida, Rabu (9/9/2020).

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Sebagai informasi tambahan, terkait persyaratan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek sebagaimana Tribunnews.com kutip dari Kontan.co.id:

1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Daftar melalui email yang aktif.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Ditanya soal Calon Menantu, Jawaban Ayah dan Ibu Rizky Billar Bikin Lesty Kejora Salah Tingkah

 Salsha Akui Putus dari Lutfi Agizal, Iis Dahlia Tertawa, Ruben Onsu: Apa yang Bikin Nggak Lanjut?

 Terlilit Utang, PNS Cari Jodoh di YouTube, Minta Mahar Sesuai Umur dan Mobil Matic yang Dibeli Lunas

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.

Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

- Nomor KPJ Aktif.
- Nama.
- Tanggal lahir.
- Nomor e-KTP.
- Nama ibu kandung.
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan. 

CALL CENTER BPJS KETENAGAKERJAAN

Call Center 1500910 Call Center BPJS Ketenagakerjaan melayani Anda selama Office hour.

Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.

Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.

Jerinx Walk Out Sidang, Merasa Tak Bicara dengan Manusia, Sebut Dirinya Koruptor, Pembunuh, Teroris

• Undian Coppa Italia 2020 - Juve Tanpa Hambatan, Derbi Milan Berpotensi Terjadi di Perempat Final

 Setelah Mengaku Menikah, Dory Harsa dan Nella Kharisma Tampak Semakin Mesra, Selamat Pagi Istriku

Resmi Gabung AC Milan! Sandro Tonali Izin Pakai Nomor Pemain Galak Gennaro Gattuso Lewat Instagram

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jumat, Subsidi Gaji Tahap III Disalurkan"

dan

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul CEK REKENING! Jadwal Pencairan BLT Karyawan Tahap 3, Menaker Segera Transfer Subsidi Gaji Rp 600.000, https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/10/cek-rekening-jadwal-pencairan-blt-karyawan-tahap-3-menaker-segera-transfersubsidi-gaji-rp-600000?page=all.

Editor: Dhita Mutiasari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved