KSAD Andika Geram, Pecat Anggota TNI! Tahu Korban Trauma Lihat Orang, Operasi Mata Hingga Paru-Paru

KSAD Andika geram, pecat anggota TNI! tahu korban trauma lihat orang, operasi mata hingga paru-paru.

Kolase Tribunnews.com/Tribunkaltim.co
Tak mau nama TNI Angkatan Darat tercemar. KSAD Jenderal Andika Perkasa rela kehilangan 31 prajurit. 

"Terhadap Prada MI pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 sekira pukul 11.30 WIB telah selesai menjalani perawatan di RS Tentara Ridwan Meureksa Kodam Jaya.

Selanjutnya langsung diserahkan ke penyidik Detasemen Polisi Militer Jayakarta II Cijantung Pomdam Jaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik maka pada tanggal 5 September 2020 statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Dodik.

Selain itu, Dodik juga menjelaskan sejumlah motif dari perbuatan yang disangkakan kepada Prada MI.

Pertama, kata Dodik, ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal Prada Mi minum-minuman keras jenis anggur merah merk Gold.

"Dikuatkan keterangan saksi atas nama Serka ZH dan Prada AN pada saat bersama minum minuman tersebut, tersangka Prada MI diketahui hanya minum dua gelas," kata Dodik.

Track Record KSAD Jenderal Andika Perkasa, 6 Kali Pecat Anak Buahnya di TNI AD, Cek Profil Mereka!

Selain itu Prada MI juga merasa malu kepada pimpinan bila diketahui sebelum mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal disebabkan karena minum-minuman keras jenis anggur merah merk Gold.

Prada MI juga takut merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeda motor jenis Honda Blade warna hitam dengan nomor polisi B3580TZH yang dipinjamkan pimpinannya mengalami rusak.

"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK," kata Dodik.

Sambil menunjukan surat dari laboratorium BNN di Lido, Dodik mengatakan terhadap dugaan tersangka Prada MI mengkonsumsi narkoba dari hasil tes laboratorium dengan sampel urin, darah, dan rambut oleh laboratorium forensik BNN Lido menyebutkan hasilnya negatif.

"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Denpom Jaya II Cijantung Pomdam Jaya. B

Bila nanti proses penyelidikan dan penyidikan dianggap selesai dan lengkap maka proses perkaranya akan dikirimkan ke Oditur Militer untuk ditindaklanjuti dengan proses peradilan militer," kata Dodik. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pantas Andika Perkasa Murka hingga Pecat Anggota, Begini Kondisi Korban Penyerangan Polsek Ciracas, https://makassar.tribunnews.com/2020/09/10/pantas-andika-perkasa-murka-hingga-pecat-anggota-begini-kondisi-korban-penyerangan-polsek-ciracas?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved