Virus Corona di Kaltim
Pilkada Serentak Dinilai Rawan Penyebaran Covid-19, Begini Langkah atau Strategi Polda Kaltim
Penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) serentak di wilayah Kalimantan Timur dinilai rawan terjadi penyebaran covid-19
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) serentak di wilayah Kalimantan Timur dinilai rawan terjadi penyebaran covid-19.
Pasalnya, dari 9 Kabupaten Kota di Kaltim yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun ini, beberapa di antaranya masuk dalam kategori zona merah bahkan Zona hitam kasus positif Covid-19.
Salah satunya adalah kota Balikpapan yang saat ini masuk dalam zona hitam penyebaran covid-19.
Bahkan berdasarkan data yang dihimpun tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota Balikpapan, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 pada Rabu tanggal 9 September 2020 mencapai 2.268 kasus, dari jumlah kasus tersebut, 151 diantaranya dinyatakan meninggal dunia, 1356 sembuh, 494 isolasi mandiri, 267 di rawat di Rumah Sakit.
Dengan demikian, tugas dan peran TNI Polri otomatis akan terbagi antara pengamanan dan kondusifitas jalannya Pilkada serta penegakan protokol kesehatan.
Baca juga; Kampanye Penggunaan Masker di Pasar Tanjung Selor, Gubernur Irianto Beber Sanksi Langkah Terakhir
Baca juga; Peserta SKB CPNS Gagal Jangan Sedih Dulu! Masih Bisa Naik Isi Formasi Kosong, Kuotanya Tak Main-main
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak saat diwawancarai awak media disela kampanye penegakan protokol kesehatan serentak di Kaltim yang berlangsung di Terminal BP Balikpapan, Kamis (10/9/2020).
Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan saat ini pihaknya telah mempersiapkan starategi pengamanan Pilkada Serentak dan bekerja dengan jajaran TNI serta instansi terkait lainnya.
Penegakan protokol kesehatan mulai dari proses pencalonan, pemilihan, hinggga pelangikan menjadi salah konsentrasi pengamanan oleh aparat TNI Polri.
"Kita siapkan semua ketentuan sudah diatur oleh peraturan KPU kemudian termasuk protokol kesehatan yang harus dijaga itu juga sudah diatur dan Polri siap mengamankan bersama-sama TNI dan aparat terkait," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak
Terkait pengamanan setiap tempat pemungutan suara (TPS) pihaknya juga nantinya akan menyesuaikan dengan kebutuhan personil dengan pengaman protokol kesehatan yang lebih ketat.
Baca juga; NEWS VIDEO Ribuan Masker Dibagikan di Pasar Induk Tanjung Selor, Semua Balon Gubernur Turut Diundang
"Kita harus lihat dulu karena jumlah TPS ini kan berubah dan bertambah kemudian yang tadinya satu TPS itu bisa 1000 orang Namun karena covid ini ada ketentuan baru jadi maksimal 500 yang akan mencoblos di sana sehingga TPS jadi tambah banyak, petugas keamanan pun jadi tampak banyak jadi kita akan melakukan," lanjutnya
Wilayah yang masuk dalam kategori zona merah Covid-19 nantinya akan mendapat pengaman khusus dengan menerapkan protokol kesehatan yang super ketat.
"Pasti Bawaslu bikin yang namanya indeks pemetaan zona covid di Pilkada, Mabes Polri juga membuat indeks itu nanti kita akan menyusun pengaman sesuai dengan ketentuan tersebut," pungkasnya. (*)