TERKUAK SOSOK Pejabat Pemprov yang Dilaporkan Janda Muda di Sumut, Rupanya Bukan Orang Sembarangan
Sosok sang pejabat Pemprov Sumut yang dilaporkan janda muda tersebut terkuak, rupanya bukan orang sembarangan dan punya posisi strategis.
“Pria berinisial DH ini kami tangkap setelah ada laporan dari seorang perempuan yang mengaku diperas hingga Rp 90 juta"
"Setelah kami selidiki ternyata pria yang mengaku sebagai kasat narkoba itu pernah menjadi resedivis kasus yang sama,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
Kapolres menuturkan, wanita yang menjadi korban kasat narkoba gadungan itu bermula saat kenalan di media sosial.
Kepada korban, DH alias Ary warga Kedunggalar, Kabupaten Ngawi mengaku bernama Agung Pratama sebagai anggota Polda Jatim.
Korban yang masih sendirian tertarik dengan tipu daya tersangka.
Dari perkenalan itu, gayung bersambut korban lantas memberikan nomor WhatsApp kepada DH.
Setelah cukup intens komunikasi via WhatsApp, tersangka mulai bertindak neko--neko.
Ia minta korban mengirim foto dan video bugil melalui aplikasi itu.
Karena sudah masuk dalam perangkap, apapun permintaan tersangka diikuti korban.
Beberapa foto bugil dan video dikirim lantaran korban jatuh hati dengan tersangka.
Setelah memiliki foto dan video bugil korban, tersangka mulai menjalankan aksi perannya.
Pelaku menghubungi korban, pura-pura ditangkap Satresnarkoba karena tersandung masalah narkoba.
Tersangka berpura-pura juga dijerat dengan pidana pornografi lantaran di dalam ponselnya terdapat foto dan video bugil yang pernah dikirim korban.
Korban lalu diminta tersangka menghubungi Kasat Narkoba, AKP Hariyanto agar memberi sejumlah uang.
Tujuannya tidak turut dijerat pidana Undang undang Pornografi.
Setelah meyakinkan korban atas kejadian tersebut, tersangka berganti peran sebagai kasat narkoba gadungan dan mengaku bernama AKP Hariyanto.
Dalam waktu singkat korban yang ketakutan langsung menghubungi AKP Hariyanto, yang sebenarnya adalah pelaku sendiri.
“Jadi, tersangka ini memerankan dua orang sekaligus sebagai Agung Pratama dan AKP Hariyanto,” ujar Kapolres Bobby.
Lantaran ketakutan kasus pornografinya akan diproses hukum, korban menyanggupi permintaan pelaku.
Korban mentransfer uang berulang kali ke rekening tersangka dengan total sekitar Rp 90 juta.
Pelaku juga berulang kali menemui dan mengajak korban berhubungan badan.
Korban pun menurut kemauan tersangka lantaran dijanjikan kasus pornografinya tidak akan diproses hukum.
Korban baru sadar menjadi korban penipuan dan pemerasan setelah tersangka menghilang dan nomor handphonenya tidak bisa dihubungi.
Merasa menjadi korban penipuan, wanita ini lapor ke Polres Madiun Kota.
Dalam pemeriksaan terjngkap, uang hasil memeras korban dipakai membeli motor Suzuki FU, membayar utang dan foya-foya.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.
“Sebelum terjerat kasus ini, tersangka pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2015 di Sleman, Yogyakarta"
"Saat itu tersangka dihukum satu tahun penjara,” kata Bobby.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan ajakan atau orang yang baru dikenal di dunia maya," imbaunya.
(mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Pejabat Pemprov Diduga Merayu Janda Muda untuk Memuaskan Nafsu Seksnya, Menggauli di Mobil dan Hotel" dan Wartakotalive dengan judul Diajak Berhubungan Badan di Mobil dan Jadi Objek Seks, Mama Muda Lapor Oknum Kepala Dinas ke Polisi