BLAKBLAKAN! Nikita Mirzani Kritik Keras PSBB Jakarta, Anies Diminta Salat Tahajud dan Istikharah

BLAKBLAKAN! Nikita Mirzani kritik keras PSBB Jakarta, Anies diminta salat tahajud dan istikharah.

Tribun Kaltim Official
PSBB Ketat Diberlakukan, Nikita Mirzani Protes terhadap Kebijakan Anies Baswedan 

TRIBUNKALTIM.CO - BLAKBLAKAN! Nikita Mirzani kritik keras PSBB Jakarta, Anies diminta salat tahajud dan istikharah.

Kebijakan terbaru Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menuai pro kontra di masyarakat.

Tak hanya menerima kritik dari menteri, bahkan selebriti juga ikut-ikutan mengkritik kebijakan PSBB Jakarta yang bakal diterapkan pada 14 September mendatang.

Adalah Nikita Mirzani, ia mengaku kaget akan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang akan berlakukan kembali PSBB Jakarta jilid 2.

Artis yang kerap disapa Nyai itu mengumbar protesnya kepada Anis Baswedan melalui laman instragram miliknya, Kamis (10/9/2020)

Bahkan protes tersebut dalam format surat yang mengkritisi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan kembali diterapkan di Jakarta.

Baca juga: Triwulan II Kontraksi, BI Sebut Mobilitas Sektor Ekonomi di Kalimantan Timur Mulai Membaik

Baca juga: Aksi Main Hakim Sendiri Menelan Korban Jiwa, Seorang Pencuri Motor di Lampung Tewas Dihajar Massa

Baca juga: Rebutan Bintang Real Madrid, Inter Milan Bakal Bikin MU Gigit Jari, Antonio Conte Siapkan Jurus Maut

Diketahui Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat seiring semakin bertambahkan kasus covid-19 di Jakarta.

Sehingga Pemprov DKI akan kembali menerapkan PSBB seperti awal kemunculan virus corona di Indonesia.

Masa PSBB DKI Jakarta akan resmi diberlakukan pada 14 September hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Menyoroti nasib rakyat miskin terutama di DKI Jakarta, Nikita tak sependapat apabila PSBB ketat kembali diterapkan.

Protes tersebut diungkapkan Nikita sebagai warga pemilik KTP DKI Jakarta.

Baca juga: Buaya Raksasa Terdeteksi di Nunukan, Panjang 15 Meter Lebar 2,5 Meter Posisi Menghadap Kapal Nelayan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved