Batal Ditransfer Pekan Ini, Menaker Beri Kepastian Baru Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Batal ditransfer pekan ini, Menaker beri kepastian baru jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan/Istimewa via Tribun Sumsel
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (4/8/2020). Kanan: bukti transfer BLT karyawan swasta yang diterima karyawan di Palembang, Sumatera Selatan. Segera cek saldo rekening hari ini Kamis 27 Agustus 2020, BLT karyawan swasta Rp 600 ribu cari, dua pekerja ini sudah terima transfer. 

Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

 BLT BPJS Tahap 3 Cair, Rp 1,2 Juta Langsung Ditransfer untuk 3,5 Juta Karyawan, Siap Cek Rekening!

 KABAR GEMBIRA, BLT UMKM Diperpanjang, Cara Baru Mendaftar, Rp 2,4 Juta Langsung di Rekening

Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk diketahui, subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Subsidi tersebut diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek.

BPJamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Cek Nama Terdaftar

Sebanyak 11,3 juta karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja RI sudah terdata.

 BLT Karyawan Cair Lagi Minggu Ini, Menaker Sebut Tahap 3 Ada 3,5 Juta Pekerja, Cara Konfirmasi SMS

 Peserta SKB CPNS Gagal Jangan Sedih Dulu! Masih Bisa Naik Isi Formasi Kosong, Kuotanya Tak Main-main

Targetnya, 15,7 juta karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akan menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,4 juta untuk empat bulan. Atau Rp 600 ribu per bulan.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak, silakan cek di website dan media sosial resmi Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan di:

Website: bsu.BPJamsostek.id

Instagram: @bpjs.ketenagakerjaan

Twitter: @bpjstkinfo

Facebook: BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved