INSENTIF Kartu Prakerja Gagal Cair, Apa Sebabnya? Peserta Keluhkan Rp 600.000 Tak Kunjung Ditransfer
Pemilik/ peserta Kartu Prakerja banyak yang khawatir karena status pencairan insentif mereka tertulis 'Gagal'.
3. NIK pada rekening bank atau akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun Pra Kerja.
4. Pastikan akun e-wallet sudah di-upgrade.
5. Pastikan nomor HP pada akun e-wallet yang tersambung dengan akun Pra Kerja tidak diganti selama lima bulan ke depan.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8, Klik GABUNG agar Masuk Tahap Seleksi
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 sudah dibuka sejak Kamis 10 September 2020 siang.
Segera daftar Kartu Prakerja gelombang 8, dengan login di www.prakerja.go.id.
Jangan lupa, klik 'Gabung' agar pendaftaranmu masuk tahap seleksi.
Ini penting karena jika tidak mengklik 'Gabung' di dashbord Kartu Prakerja, pendaftaranmu tidak akan diproses.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi www.prakerja.go.id.
Setelah login dan mendaftar di www.prakerja.go.id dan jika akun Kartu Prakerjamu sudah terverifikasi jangan lupa klik "Gabung" di dashbord Kartu Prakerja agar pendaftaranmu masuk tahap seleksi.
Pasalnya, pendaftar ada juga yang tak mengklik 'Gabung' ini sehingga tak masuk dalam tahap seleksi.
"Gelombang 8 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis akun Instagram @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.
Bagi peserta yang telah memiliki akun dan terverifikasi, segera login di www.prakerja.go.id kemudian klik 'Gabung' ke Gelombang 8.
Dilansir Kompas.com, sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang disediakan pada gelombang 8 ini adalah 800.000 orang.
"Diharapkan begitu kalau bisa konsisten 800.000 per gelombang," jelas Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.