Ibu Kota Negara
Kawasan Babulu Penajam Paser Utara Tahun 2021 akan Dialiri Air Bersih dari PDAM
Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Benua Taka akan segera membuka pendaftaran sambungan rumah untuk menikmati air bersih.
Kemudian untuk pemakaian 21-30 kubik Rp 7.050 per kubik dan pemakaian yang lebih besar dari 30 kubik tetap di harga Rp 7.050 per kubik.
"Pemakaian 1-10 kubik itu kalau mayarakat menggunakan maka besaran untuk air Rumah Tangga A1 itu hanya membayar Rp 37.500, 1-10 kubik itu setara dengan 9 tandon.
Yang dijual masyarakat itu mobil setara dengan Rp 600 ribu, sedangkan mayarakat PPU sendiri penggunaan air itu rata-rata di 11-20 kubik," ujarnya.
Baca juga: Idul Adha 2020/1441 H - Bacaan Niat, Tata Cara Shalat dan Khotbah, Sendiri atau Berjamaah
Baca juga: Pakistan Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19, Menteri Kesehatannya Mengundurkan Diri
Sedangkan untuk kategori RT A2 untuk pemakaian 1-10 kubik penyesuaian tarif menjadi Rp 40.000.
Dengan adanya penyesuaian tarif ini, pihak Perumda Air Minum Danum Taka PPU diharapkan bisa mendorong mayarakat agar bisa lebih menghemat penggunaan air.
"Kita mendorong masyarakat untuk menghemat penggunaan air, karena semakin besar mereka menggunakan tentu biayanya akan semakin besar," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Dian Sari)