PSBB Jakarta Langkah Mundur Penanganan Covid-19? Tigor Anggap Anies Menyerah dan Lempar Handuk Putih

Kembalinya DKI Jakarta memberlakukan PSBB seperti semula disebut Ketua FAKTA wujud gagalnya kebijakan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan jakarta.go.id
PSBB JAKARTA - Kembalinya DKI Jakarta memberlakukan PSBB seperti semula disebut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) wujud gagalnya kebijakan Gubernur DKI, Anies Baswedan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jakarta kembali melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal atau PSBB total mulai hari ini, Senin (14/9/2020).

Sebelumnya DKI Jakarta melakukan pelonggaran sejumlah aktivitas dalam status PSBB masa transisi.

Diharapkan, PSBB masa transisi menjembatani PSBB dengan kenormalan baru.

Namun kenyataannya tak sesuai dengan harapan Pemprov Jakarta.

TERKUAK Nasib Bisnis Gibran Gara-gara PSBB Jakarta, Begini Sikap Putra Jokowi Soal Keputusan Anies

• Pesan WhatsApp Anies Baswedan Dibocorkan Hotman Paris, Terungkap Area yang Dibuka Selama PSBB

• Refly Harun Terkejut Respon Menohok Jimly Asshiddiqie Soal Kebijakan PSBB Anies, Aneh, Lucu, Bahaya

• Terbaru, Jokowi Sorot Fatality Rate covid-19 di 4 Provinsi Ini, Jakarta yang PSBB Total Tak Termasuk

Kembalinya DKI Jakarta memberlakukan PSBB seperti semula disebut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) wujud gagalnya kebijakan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Provinsi DKI Jakarta dinilai mengalami kemunduran dalan penanganan pandemi covid-19.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan melaporkan pengadaan bus Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/2/2014) siang.
Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan melaporkan pengadaan bus Transjakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/2/2014) siang. ((Kompas.com))

"Jakarta kembali ke PSBB awal itu bukti Anies Baswedan gagal total. Keputusan kembali ke PSBB awal itu sama saja Anies sudah menyerah dan melempar handuk putih ke tengah arena kota Jakarta," ungkap Tigor kepada Tribunnews.com melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).

Diketahui Jakarta kembali ke PSBB berdasarkan Pergub 88 tahun 2020 seperti bulan Maret-Juni 2020 lalu.

INSENTIF 12 September Gagal, Peserta Kartu Prakerja Protes Rp 600.000 Tak Cair-cair, Transfer Molor!

CEK SALDO! Update BLT Tahap/Batch 3 Sudah Cair, Cek Penerima BSU Jamsostek Login bsu.bpjamsostek.id

"Berarti Jakarta mengalami kemunduran dan kondisi pandemi covid-19 tambah parah," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved