Breaking News

Sudah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta? 5,2 Juta Karyawan Sudah Terima Gelombang I-II

Sudah terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta? 5,2 juta karyawan sudah terima dari gelombang I-II

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Kaltim Official
BLT CAIR Mulai Hari Ini, Tahap 3 Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk 3,5 Juta Karyawan 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudah terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta? 5,2 juta karyawan sudah terima dari gelombang I-II.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan tahap III dijadwalkan cair Senin (14/9/2020).

BLT yang disebut juga subsidi gaji ini sudah dicairkan ke 5,2 juta karyawan pada tahap I dan II.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah menuturkan verifikasi data penerima BLT tahap III memerlukan waktu lebih.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Doni Monardo Beber Tes Swab PCR Rp 500 Ribu, Penyebab Harga Uji Covid-19 Jadi Jutaan Pun Terkuak

 Penusuk Alami Gangguan Jiwa, Syekh Ali Jaber Bongkar Kejanggalan, Polisi Ungkap Fakta Isi Pikiran

 BLT CAIR Mulai Hari Ini, Tahap 3 Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk 3,5 Juta Karyawan, Cek Nama Terdaftar

 TERBARU, Menaker Sebut Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Cara Cek Nama

Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima.

Sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Terkait pencairan subsidi upah tahap III dia mengakui, pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan.

Diketahui data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank milik negara maupun rekening bank swasta.

Dia berharap, bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

 Video Detik-detik Syekh Ali Jaber Ditusuk di Bandar Lampung, Profil atau Biodata hingga Nasib Pelaku

"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja serta mendongkrak konsumsi masyarakat.

Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Cek Nama Terdaftar

Sebanyak 11,3 juta karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja RI sudah terdata.

Targetnya, 15,7 juta karyawan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akan menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,4 juta untuk empat bulan. Atau Rp 600 ribu per bulan.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar atau tidak, silakan cek di website dan media sosial resmi Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan di:

Website: bsu.BPJamsostek.id

Instagram: @bpjs.ketenagakerjaan

Twitter: @bpjstkinfo

Facebook: BPJS Ketenagakerjaan

 Tayang Malam Ini, Drakor Record of Youth yang Dibintangi Park Bo Gum, Ep 3 Hye Jun Berangkat Wamil?

Seluruh akun media sosial Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah berstatus terverifikasi.

Setelah sebelumnya pada 24 Agustus 2020 yang lalu BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan 2,5 juta data pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sesuai dengan kesepakatan pada hari ini, Selasa (1/9), diserahkan sebanyak 3 juta data pekerja calon penerima BSU.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek, menerangkan bahwa penyerahan data pekerja calon penerima BSU ini merupakan kali kedua yang dilakukan secara bertahap setiap minggunya.

Hingga tercapai target keseluruhan penerima BSU sebanyak 15,7 juta, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.

Agus menjelaskan, "Dari target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis sampai dengan tiga tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta. Dari jumlah tersebut telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta dalam dua tahap".

Agus menjelaskan, ada dua alternatif tindakan atas nomor rekening pekerja yang tidak lolos validasi berlapis BPJamsostek.

Alternatif pertama pihak BPJamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk melakukan konfirmasi ulang, jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020.

Alternatif kedua adalah kondisi dimana data peserta tidak valid karena tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima BSU.

 Hari Terakhir Promo Hypermart Periode 11-14 September 2020, Pampers dan Susu Anak Turun Harga

 Ramalan Zodiak Hari Ini Terbaru Senin 14 September 2020 Gemini Cemburu, Capricorn Hari yang Sukses

 CATAT! Jadwal Pekan Perdana Serie A 2020/2021, Mulai 19 September, Juventus dan AC Milan Diunggulkan

 Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup Siang Ini, Cara Daftar Online dan Format Surat Gagal Prakerja

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Pemerintah Sudah Transfer Subsidi Gaji ke 5,2 Juta Pekerja", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/14/073600826/cek-rekening-pemerintah-sudah-transfer-subsidi-gaji-ke-52-juta-pekerja.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved