Ada Bantuan Bedah Rumah Kemensos Rp 15 Juta Per Unit untuk Warga Miskin di 2021, Syaratnya Mudah

Ada bantuan bedah rumah Kemensos Rp 15 juta per unit untuk warga miskin di 2021, syaratnya mudah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/BLC Balikpapan
Keberadaan rumah di Lamaru sebelum dilakukan bedah rumah 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada bantuan bedah rumah Kemensos Rp 15 juta per unit untuk warga miskin di 2021, syaratnya mudah.

Selain berencana terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT), bantuan UMKM dan bansos lainnya, Pemerintah melalui Kemensos juga menyiapkan bantuan lain.

Yakni bantuan bedah rumah untuk warga miskin pada 2021 mendatang.

Jumlahnya lumayan besar, yakni Rp 15 juta per rumah.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial ( bansos).

Tidak hanya berupa pemberian uang tunai namun juga perbaikan Rumah Tak Layak Huni ( RTLH) bagi masyarakat miskin di tahun 2021.

Update Kasus Djoko Tjandra, MAKI Bocorkan Ada Kode Pembicaraan Pinangki dan Anita, Kejagung Bereaksi

 Milanisti Bisa Gigit Jari, Paolo Maldini Cueki Diskon Chiesa, AC Milan Fokus Buru Pelapis Romagnoli

 Mahfud MD Ungkap Kabar Terbaru Syekh Ali Jaber, Ada 10 Jahitan, Tangan Kanan Tak Bisa Aktivitas

Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.

"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini.

Kemudian, indeks bantuannya sebesar Rp 15 juta per KK per unit," katanya secara virtual, Senin (14/9/2020).

Asep menambahkan, data penerima RTLH tersebut harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS).

Dengan syarat rumah yang diusulkan sangatlah tidak layak huni.

"Kalau di data DTKS umumnya desil 1 dan desil 2 dan ini menjadi program agenda penanganan kemiskinan esktrem yang tengah digaungkan oleh Bapak Presiden di bulan Maret tahun 2020 atau beberapa bulan lalu," ujarnya.

Selain itu, Asep menjelaskan, pada 2021, bantuan yang awalnya berupa sembako akan ditiadakan.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan bansos uang tunai kepada 10 juta keluarga penerima manfaat ( KPM).

"Untuk bantuan sosial tunai di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved