Pilkada Balikpapan

Bakal Calon Rahmad Masud di Pilkada Balikpapan Melawan Kotak Kosong, Sang Kakak Kandung Angkat Suara

Sosok bakal calon Walikota Balikpapan Rahmad Masud dipastikan akan melawan kotak kosong di Pilkada Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Hasanuddin Masud kakak kandung dari Rahmad Masud, bakal calon di Pilkada Balikpapan. Sosok bakal calon Walikota Balikpapan Rahmad Masud dipastikan akan melawan kotak kosong di Pilkada Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

Yaitu tetap memperhatikan standar protokol kesehatan mengingat tahapan Pilkada Balikpapan tahun 2020 ini di tengah pandemi covid-19.

Terbitnya UU No 6/2020 perubahan UU Pilkada merupakan bentuk penyesuaian pelaksanaan pilkada di era covid-19 tentunya menjadi rujukan hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemilukada dalam menerapkan standar protokol kesehatan.

"Di samping karena sifat undang-undang ini hanya perubahan pengaturan secara rigit terkait calon tunggal dan kolom kosong diatur di Pasal 54D UU 10 Tahun 2016 dan masih tetap berlaku,” tuturnya.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono dan Zainul)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved