Pilkada Balikpapan
Bakal Calon Rahmad Masud di Pilkada Balikpapan Melawan Kotak Kosong, Sang Kakak Kandung Angkat Suara
Sosok bakal calon Walikota Balikpapan Rahmad Masud dipastikan akan melawan kotak kosong di Pilkada Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Yaitu tetap memperhatikan standar protokol kesehatan mengingat tahapan Pilkada Balikpapan tahun 2020 ini di tengah pandemi covid-19.
Terbitnya UU No 6/2020 perubahan UU Pilkada merupakan bentuk penyesuaian pelaksanaan pilkada di era covid-19 tentunya menjadi rujukan hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemilukada dalam menerapkan standar protokol kesehatan.
"Di samping karena sifat undang-undang ini hanya perubahan pengaturan secara rigit terkait calon tunggal dan kolom kosong diatur di Pasal 54D UU 10 Tahun 2016 dan masih tetap berlaku,” tuturnya.
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono dan Zainul)