Pilkada Balikpapan

Bakal Calon Rahmad Masud di Pilkada Balikpapan Melawan Kotak Kosong, Sang Kakak Kandung Angkat Suara

Sosok bakal calon Walikota Balikpapan Rahmad Masud dipastikan akan melawan kotak kosong di Pilkada Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Hasanuddin Masud kakak kandung dari Rahmad Masud, bakal calon di Pilkada Balikpapan. Sosok bakal calon Walikota Balikpapan Rahmad Masud dipastikan akan melawan kotak kosong di Pilkada Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sosok bakal calon Walikota Balikpapan Rahmad Masud dipastikan akan melawan kotak kosong di Pilkada Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut dikarenakan hingga detik-detik terakhir pendaftaran di KPU Balikpapan Minggu (13/9/2020) kemarin tidak ada satupun calon baru yang mendaftar.

Melawan kotak kosong menurut beberapa pengamat tidaklah mudah.

Hal tersebut berkaca di Pilkada Kota Makassar tahun 2018 silam.

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

Meskipun begitu pihak keluarga Rahmad Masud tetap optimis dapat memenangkan Pilkada Balikpapan.

Sang kakak Hasanuddin Masud mengaku optimis jika sang adik dapat memenangkan Pilkada Balikpapan.

"Kami tetap optimis (menang). Kita all out," ucapnya. Selain seluruh keluarganya di Kota Balikpapan akan mendukung Rahmad Masud, ia pun juga turut mendoakan agar adiknya memenangkan pilkada Balikpapan 2020.

"Support all out, doa itu pasti," ucap Hasanuddin Masud.

Jika Kotak Kosong yang Menang dalam Pilkada Balikpapan

Seperti apa jika kotak kosong yang menang dalam Pilkada Balikpapan, praktisi Hukum angkat suara

Kolom kosong atau kotak kosong berpotensi menjadi lawan pasangan calon ( Paslon) yang sudah mendaftar sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada 9 Desember 2020.

Jika setelah perpanjangan pendaftaran bagi pasangan calon hingga 12 September 2020 tidak ada lagi yang mendaftar, tidak menutup kemungkinan hanya satu pasangan calon ditetapkan KPU Balikpapan sebagai peserta Pilkada Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved