Tak Langsung Sebut Nama, Cara Unik Jokowi Kritik Pengetatan Lagi PSBB Jakarta, Masih Ada Solusi Lain

Presiden Jokowi menanggapi pemberlakuan kembali PSBB Jakarta secara lebih ketat yang diumumkan Gubernur Anies Baswedan

Editor: Doan Pardede
Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden
PSBB JAKARTA - (ilustrasi) Presiden Joko Widodo menanggapi pemberlakuan kembali PSBB Jakarta secara lebih ketat yang diumumkan Gubernur Anies Baswedan dalam rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) DKI Jakarta sudah diterapkan sejak 10 April 2020, dan berlaku 14 hari sejak ditetapkan.

Pada 5 Juni 2020, DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi dengan kebijakan yang lebih longgar, walau kemudian diperketat lagi mulai 14 September 2020.

Presiden Joko Widodo menanggapi pemberlakuan kembali PSBB Jakarta secara lebih ketat yang diumumkan Gubernur Anies Baswedan dalam rapat terbatas tentang penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Meski tak menyinggung secara langsung kebijakan Anies di Ibu Kota, Jokowi mengkritik kepala daerah yang langsung menutup sejumlah aktivitas perekonomian dengan PSBB.

Bukan PSBB, IDI Jakarta Pusat Inginkan Wilayah Anies Baswedan di Lockdown, Jangan Bereksperimen Lama

Bukan Hanya Gestur Jokowi, Refly Harun Beber Anies Baswedan Tak Temukan Opsi Hukum Selain PSBB

Pemerintah Jokowi Sebut PSBB Tak Pernah Stop, Anies Baswedan Mulus Perketat PSBB Jakarta

Enggan Ikuti Anies Baswedan yang Terapkan PSBB, Ridwan Kamil Pilih PSBM di Bodebek, Dimana Bedanya?

Jokowi lebih memilih penerapan pembatasan sosial berskala lokal atau mikro daripada PSBB untuk menekan laju penularan covid-19 di daerah berstatus zona merah (risiko tinggi).

Melalui Ketua Satgas Penanganan covid-19 Doni Monardo dan Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Jokowi berpesan agar setiap kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam penanganan virus corona dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Berikut sikap Jokowi terhadap PSBB DKI Jakarta yang terlihat saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Berskala mikro Jokowi meminta kepala daerah tak serta-merta memberlakukan PSBB total.

Ia menyarankan kepala daerah agar mengedepankan pembatasan sosial berskala mikro atau lokal.

"Strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi di skala lokal dan komunitas sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, kabupaten," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ia meminta kepala daerah bekerja berbasis data yang detail dalam menekan laju penularan covid-19.

• 5,59 Juta Orang Telah Dapat Rp 2,4 juta, Simak Cara Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagi Penerima BLT UMKM

• INSENTIF 12 September Gagal, Peserta Kartu Prakerja Protes Rp 600.000 Tak Cair-cair, Transfer Molor!

Dengan demikian, ia menginginkan kepala daerah memperhatikan penyebaran covid-19 dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, hingga provinsi.

Jokowi meyakini bahwa pengambilan kebijakan berdasarkan data berjenjang seperti itu akan menghasilkan keputusan yang tepat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved