5,59 Juta Orang Telah Dapat Rp 2,4 juta, Simak Cara Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagi Penerima BLT UMKM
Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai pelaku penerima bantuan UMKM.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah mengucurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ).
Setiap pelaku UMKM yang terdaftar menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah nama kita terdaftar sebagai pelaku penerima bantuan UMKM.
Hingga saat ini Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengucurkan Rp 13,41 triliun kepada 5,59 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) dalam program Bantuan Presiden Produktif ( Banpres Produktif).
Pemerintah telah meluncurkan program Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai / BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terkena pandemi.
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah kita masuk dalam penerima bantuan UMKM tersebut?
• UPDATE - TERKUAK Sisi Lain Alpin Andria Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Begini Akhirnya Nasibnya
• Sirajuddin Mahmud Unggah Doa dari Aqila, Suami Zaskia Gotik Dukung Jadi Dokter, Minta Jaga Sang Adik
• Pesan WhatsApp Anies Baswedan Dibocorkan Hotman Paris, Terungkap Area yang Dibuka Selama PSBB
• Kabar Gembira, Jokowi Rancang Program BLT Khusus Tenaga Honorer, Sebagian Sudah Masuk Subsidi Gaji
Pastikan Anda sudah mendaftar terlebih dahulu, baik melaui Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/ kota masing-masing atau di Bank BRI terdekat dengan domisili Anda.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan per tanggal 3 September 2020 yang lalu sudah Rp 13,41 triliun lebih dana yang sudah diberikan kepada 5,59 juta pelaku usaha mikro.
"Per 3 September ini dana sudah diberikan ke 5,59 juta pelaku usaha mikro dengan total nilai Rp 13,41 triliun," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Sementara itu bagi para pelaku usaha mikro yang sudah mendaftarkan diri dan ingin memastikan apakah telah menerima BLT ini adalah jika sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak penyalur yaitu bank Himbara, melalui pesan singkat ( SMS).
Setelah menerima pesan singkat tersebut, maka pengusaha mikro harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Sementara itu Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan notifikasi, agar datang segera ke bank Himbara untuk melakukan proses pencairan.
Sebab jika tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana dalam waktu 3 bulan setelah mendapatkan notifikasi, maka bantuan tersebut akan diambil ahli dan dikembalikan ke Pemerintah.
"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara. Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," katanya.
Menurut dia, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.
• CARA Cek Bantuan UMKM, Target 12 Juta Pelaku Usaha Mikro, Bagi yang Belum, Langkah Daftar BLT UMKM
• Teliti Lagi, Mungkin Ini yang Bikin Gagal Daftar Kartu Prakerja, Tak Dapat BLT BPJS dan Bantuan UMKM
• Tak Kunjung Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja dan Bantuan UMKM? Pastikan Hal Ini Benar