DIBLOKIR! Cara Cek HP BM atau Resmi Lewat IMEI, Terdaftar atau Tidak di Situs imei.kemenperin.go.id
Segera cek IMEI di imei.kemenperin.go.id, ponsel BM bakal diblokir Pemerintah, tak bisa digunakan.
Namun, target tersebut tetap belum terealisasi hingga memasuki September 2020.
Terus mundurnya jadwal pemblokiran ponsel ilegal, kata Marwan, karena ada masalah administrasi.
Perlu diperhatikan, pemerintah menggunakan mekanisme pemblokiran whitelist.
Whitelist menerapkan normally off, di mana hanya ponsel yang nomor IMEI-nya legal dan terdaftar yang akan mendapat sinyal operator.
Ponsel BM yang diblokir adalah ponsel BM yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke Operator Seluler manapun.
Itu artinya, ponsel BM yang dibeli dan sudah disambungkan ke jaringan Operator Seluler tetap bisa digunakan.
Lantas, bagaimana cara mengecek IMEI di ponsel terdaftar di Kementerian Perindustrian?

• 3,5 Juta Karyawan Terima Rp 1,2 Juta BLT Tahap 3, Menaker: Bank Segera Transfer ke Rekening Pekerja
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8, Klik GABUNG agar Masuk Tahap Seleksi, Login prakerja.go.id
• LOGIN siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id Tak Bisa Dibuka? Cara Lain Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta
• AKHIRNYA CAIR BLT Tahap 3 Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer ke Rekening Pekerja, Menaker Minta Dipercepat
Cara Cek IMEI di HP
IMEI adalah kode unik yang terdiri dari 15 digit/angka yang dimiliki oleh tiap transceiver perangkat telepon seluler.
Nomor identitas setiap dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.
Perangkat ponsel yang memiliki dua kartu SIM dengan 2 transceiver memiliki dua nomor IMEI yang berbeda.
IMEI digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang mencoba tersambung dengan jaringan tersebut.
IMEI lantas didaftarkan ke Kemenperin saat ponsel hendak dijual di Indonesia dan dikumpulkan di database.
Nah, database inilah yang menjadi patokan apakan IMEI ponsel kita terdaftar atau tidak.
Ada berbagai cara mengecek IMEI di ponsel bahkan tanpa perlu membuka HP.