DIBLOKIR! Cara Cek HP BM atau Resmi Lewat IMEI, Terdaftar atau Tidak di Situs imei.kemenperin.go.id

Segera cek IMEI di imei.kemenperin.go.id, ponsel BM bakal diblokir Pemerintah, tak bisa digunakan.

Tangkap Layar Xiaomi/imei.kemenperin.go.id
Pelaksanaan aturan pemblokiran ponsel BM dimulai Selasa (15/7/2020). Ini cara mengecek IMEI di ponsel terdaftar di imei.kemenperin.go.id 

Untuk mengetahui IMEI di HP, pilih Status yang memuat info nomor telepon, sinyal, termasuk IMEI.

Setelah mengetahui IMEI ponsel, kamu bisa langsung mengecek apakah nomor IMEI itu terdaftar di Kemenperin atau tidak.

Berikut cara mengecek IMEI ponsel di situs imei.kemenperin.go.id:

Kemenperin telah mempersiapkan situs untuk keperluan pengecekan status IMEI.

Anda bisa langsung masuk ke situs imei.kemenperin.go.id atau klik link di bawah ini.

LINK

Masukkan nomor IMEI ke dalam kolom yang telah tersedia, lalu klik tanda Search.

tribunnews

Kolom IMEI di database Kemenperin (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)

Bila ponselmu asli alias resmi, maka muncul tulisan IMEI terdaftar di database Kemenperin.

tribunnews

IMEI terdaftar di database Kemenperin (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)

Begitu juga sebaliknya.

tribunnews

IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)

Selamat mencoba. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ponsel BM Bakal Diblokir Selasa 15 September, Segera Cek Nomor IMEI HP Anda di imei.kemenperin.go.id, https://wow.tribunnews.com/2020/09/14/ponsel-bm-bakal-diblokir-selasa-15-september-segera-cek-nomor-imei-hp-anda-di-imeikemenperingoid?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved