Virus Corona
DPR Tegaskan Harus Segera Dibumikan Larangan Pakai Masker Scuba dan Buff, Kain Tipis tak Aman
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menyambut baik imbauan agar tak menggunakan masker berjenis scuba maupun buff
Editor:
Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI - Beraktvitas belanja di luar rumah gunakan masker kain, di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/5/2020) sore.
Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.
Masker kain dapat digunakan berulang kali.
5. Untuk membuka masker: lepaskan dari belakang.
Jangan sentuh bagian depan masker; Untuk masker 1x pakai, buang segera di tempat sampah tertutup atau kantong plastik.
Untuk masker kain, segera cuci dengan deterjen.
Untuk memasang masker baru, ikuti poin pertama.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR: Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff Perlu Segera Disosialisasikan kepada Masyarakat, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/17/dpr-larangan-penggunaan-masker-scuba-dan-buff-perlu-segera-disosialisasikan-kepada-masyarakat?page=all.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi