Penyaluran DAU Berdasar Kinerja Ini Dampak yang Bakal Dirasakan Daerah, Penjelasan Sekkot Balikpapan
Pemerintah Pusat berencana mengubah mekanisme penyaluran Dana Alokasi Umum ( DAU ) yang selama ini bersifat final atau tetap sepanjang tahun.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Pusat berencana mengubah mekanisme penyaluran Dana Alokasi Umum ( DAU ) yang selama ini bersifat final atau tetap sepanjang tahun.
Pun diubah dengan menggunakan sistem kinerja. Ini dikarenakan kondisi penerimaan negara saat ini turun drastis akibat pandemi Covid-19.
Hal itu menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat untuk melakukan perubahan mekanisme penyaluran dana transfer ke daerah.
Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadly mengatakan, belum ada kepastian terkait perubahan mekanisme perhitungan dana transfer ini.
“Saya baca media, kalau Menteri Keuangan akan melakukan perubahan penyaluran DAU berdasarkan kinerja, tapi saya belum tahu seperti apa,” ujarnya.
Baca juga; NEWS VIDEO Pengakuan Terbuka Momo, Terkejut Saat Tahu Vokalis Geisha Tiba-tiba Diganti
Baca juga; Bongkar Kejanggalan Pertamina, Ahok Akhirnya Bertemu Erick Thohir, Menteri BUMN Tuntut Transformasi
Fadly menjelaskan dampak apa yang dirasakan oleh daerah akibat kebijakan perubahan mekanisme penyaluran DAU tersebut.
Besaran pemangkasan dana transfer yang diterima oleh daerah akan lebih besar.
Ini dikarenakan kondisi keuangan negara yang sedang menurun akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Besaran pemangkasan anggaran yang diterima daerah diperkirakan jauh lebih besar dari sebelumnya dalam pandemi Covid-19, gelombang pertama sebesar 30 persen.
Namun, hingga saat ini pemerintah Kota Balikpapan juga masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait rencana pemangkasan dana transfer.
“Kemungkinan besaran pemangkasan anggaran kembali bertambah kalau melihat kondisi saat ini,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, ia memastikan rencana pemangkasan anggaran yang akan terjadi diharapkan tidak mempengaruhi kelancaran gaji pegawai. "Yang penting gaji pegawai masih lancar,” imbuhnya. (TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)