Bambang Trihatmodjo Gugat Menkeu karena Dicekal ke Luar Negeri, Gurita Bisnis Anak Ketiga Soeharto
Bambang Trihatmodjo gugat Menteri Keuangan setelah ia dicekal ke luar negeri gara-gara tersangkut utang, berikut gurita bisnis anak ketiga Soeharto.
TRIBUNKALTIM.CO - Bambang Trihatmodjo gugat Menteri Keuangan setelah ia dicekal ke luar negeri gara-gara tersangkut utang, berikut gurita bisnis anak ketiga Soeharto.
Tiba-tiba nama Bambang Trihatmodjo menjadi perbincangan publik, anak ketiga mantan Presiden RI, Soeharto ini menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani karena dicekal ke luar negeri.
Berikut gurita bisnis anak ketiga Soeharto, yang dicekal gara-gara tersangkut utang.
Diketahui Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta karena mendapat pencekalan ke luar negeri.
Bambang Trihatmodjo diketahui tidak bisa bepergian ke luar negeri setelah dicekal Kementerian Keuangan karena tersangkut utang yang belum dibayarkan ke negara.
Utang tersebut terkait dengan penyelenggaraan Pesta Olahraga Asia Tenggara SEA Games 1997 yang berlangsung di Jakarta.
• Tanpa Mayangsari Bambang Trihatmodjo Dampingi Istri Panji Nujuh Bulanan, Sosok Halimah Tuai Pujian
• VIDEO Mbak Tutut dan Bambang Trihatmodjo Serahkan Sejumlah Arsip Presiden Soeharto kepada Negara
• Mayangsari Unggah Foto-foto Kemesraan, Bukti Cinta kepada Suaminya Bambang Trihatmodjo
• Jarang Muncul di Publik, Begini Cantiknya Potret Anak Sulung Bambang Trihatmodjo & Halimah
Sosok Bambang Trihatmodjo lebih dikenal sebagai putra Presiden Soeharto sekaligus pengusaha nasional.
Bisnisnya tak luput dari kontroversi lantaran gurita bisnisnya beranak-pinak saat ayahnya masih berkuasa.
Pada tahun 1998, kekayaan Bambang Trihatmodjo dilaporkan mencapai sekitar 3,5 milliar dollar AS.
Bambang merupakan pendiri Bimantara Citra yang saat ini berubah menjadi PT Global Mediacom Tbk.
Tahun 1981, Bambang berkongsi dengan empat kawannya yakni Mochamad Tachril, Rosano Barack, Indra Rukmana, dan Peter F.Gontha untuk merintis Bimantara.
Diberitakan Harian Kompas, 21 Februari 1992, Bimantara berkembang dengan sangat pesat selama periode rezim Orde Baru. Kelompok bisnis Bambang Trihatmodjo memiliki saham di 96 perusahaan.
Di antara 96 anak perusahaan itu, masing-masing terbagi atas 35 buah subsidiary company (lebih dari 50 persen modalnya berasal dari Bimantara).
Lalu 48 perusahaan lainnya dikategorikan sebagai affiliate company yang saham Bimantara di dalamnya kurang dari 50 persen.
• BIG MATCH Pekan Kedua Liga Inggris 2020, Chelsea vs Liverpool, Ditutup Wolves vs Manchester City
• LULUSAN Kampus Terkenal, Laeli Atik Pelaku Kasus Mutilasi di Kalibata City Sempat Mengajar Mahasiswa
Sedang 13 sisanya terbilang other company yang saham Bimantara hanya sekitar 10 sampai 20 persen.