Virus Corona di Balikpapan
Pelanggaran Masih Tinggi, Walikota Balikpapan Ancam Jam Malam Dimajukan
Memasuki pekan ketiga sejak diterapkannya Perwali Nomor 23 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Protokol Kesehatan, angka pelanggaran masih tinggi
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Memasuki pekan ketiga sejak diterapkannya Perwali Nomor 23 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Protokol Kesehatan, angka pelanggaran masih tinggi. Terbukti progres keseluruhan hasil razia terdapat 1.621 pelanggaran.
"Saya berharap jumlah yang terjaring razia bisa berkurang, kalau seperti itu tandanya sudah disiplin," kata Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.
Orang nomor satu di Balikpapan itu pun menginginkan agar masyarakat bisa mematuhi jam malam yang ditetapkan.
Sebab dari laporan yang diterima, masih ada pelaku usaha yang nekat untuk membuka usahanya melewati batas waktu yang ditentukan.
Pelanggaran batas waktu atau operasional melebihi ketentuan jam malam pukul 22.00 Wita tercatat jumlahnya mencapai 128 pelanggaran.
Baca juga; Pemberlakuan Jam Malam Disorot DPRD Balikpapan, Tak Sepakat Ada Batasan Gerak Perekonomian
Baca juga; Batasi Jam Malam, Bupati Kukar Edi Damansyah Terbitkan Edaran Evaluasi Relaksasi & Pembatasan Sosial
"Kalau tetap bandel, jam malam bisa dimajukan dan selesainya lebih cepat," tegasnya.
Menurut Rizal, pemberlakuan jam malam bukan bermaksud untuk menutup kegiatan produktif di masyayakat.
Melalui Webinar dengan Menkopolhukam, lanjutnya, di Kalimantan Timur masih ada tiga daerah yang berstatus zona merah.
Yakni Samarinda, Bontang, dan Balikpapan salah satunya. Sehingga ia bertekad untuk menurunkan angka kasus dengan segera.
"Kita harus segera berubah ke zona hijau. Jadi mohon pengertian masyatakat," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Zulkifli mengatakan pemberlakuan jam malam akan dievaluasi setelah dua pekan berjalan.
Usai dua pekan diharapkan pemberlakuan tidak perlu berlanjut, terutama di saat bersamaan sudah ada pemberlakuan protokol kesehatan melalui perwali.
Menurutnya, ini bisa dipastikan pasca evaluasi dua pekan nanti. Kendati begitu, ada kemungkinan jam malam diperpanjang.
"Secara umum evaluasi ini kami lakukan per 14 hari. Termasuk untuk menentukan apakah daerah itu masuk zona hijau atau kuning. Nah ini per dua pekan," tandasnya. (TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/fj-jkhllgjhgf-hgfgkhgk-gghjgfhhg.jpg)