Virus Corona di Balikpapan
Timses Paslon Kepala Daerah Balikpapan Diminta Bentuk Satgas Protokol Kesehatan Covid-19
Pilkada serentak yang jatuh pada 9 Desember 2020 tak terasa semakin dekat. Namun pesta demokrasi ini terpaksa harus dilaksanakan di tengah pandemi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pilkada serentak yang jatuh pada 9 Desember 2020 tak terasa semakin dekat. Namun pesta demokrasi ini terpaksa harus dilaksanakan di tengah pandemi.
Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan pun meminta agar tim pemenangan atau tim sukses pasangan calon membentuk Satgas Protokol Kesehatan Covid-19.
Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran covid-19 saat kampanye. Meskipun konsep Pilkada virtual tetap digaungkan.
“Itu memang kearifan lokal. Jadi untuk memperkuat komitmen timses dalam protokol kesehatan di kegiatan mereka,"kata Kabid Penegakkan Disiplin Protokol Covid-19 Balikpapan, Zulkifli.
Meski tak ada sanksi bagi timses, namun laki-laki yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP itu menyebut ini menjadi hal yang direkomendasikan.
Baca juga; Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Hari Ini Pecah Rekor, Ada Kabar Baik Mengiringi
Baca juga; Catatan Statistik Egy Maulana Vikri, 3 Musim Membela Lechia Gdansk, Hanya Peroleh 65 Menit Bermain
Sebab pembentukan tim satgas Covid-19 dalam kubu pasangan calon dinilai sebagai bentuk komitmen menerapkan protokol kesehatan secara efektif.
"Jadi jangan hanya bersandar pada tim gugus tugas kota," lanjutnya.
Menurutnya, pembentukan satgas Covid-19 pasangan calon baik dibuat setelah ditetapkan pada 23 September nanti.
Ia juga menilai akan lebih bagus apabila timses membentuk satgas Covid-19 paslon hingga ditingkat kelurahan.
"Sifatnya sukarela tapi semacam fakta integritas lah karena ini bagian penting yang mereka laksanakan,” tandasnya.
(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/orouefpodrug-onsdg-jsnogd.jpg)