Laeli Atik Pakai Cara Sederhana Agar tak Cium Bau Busuk Selama 5 Hari Tidur Bareng Jasad Mutilasi
Tak tanggung-tanggung, Laeli Atik dan Fajri kedua tersangka ini tidur selama 5 hari dengan jenazah HRD Rinaldi.
TRIBUNKALTIM.CO - Fakta baru terungkap dibalik kasus mutilasi HRD Rinaldi Harley Wismanu.
Tersangka Laeli Atik dan Fajri sempat menyimpan jenazah korban selama 5 hari.
Namun mereka punya cara sendiri agar jasad korban tak berbau.
Kedua tersangka mutilasi HRD Rinaldi Harley Wismanu ternyata sempat tidur dengan jasad yang dibunuhnya.
Tak tanggung-tanggung, Laeli Atik dan Fajri kedua tersangka ini tidur selama 5 hari dengan jenazah HRD Rinaldi.
Setelah membunuh HRD Rinaldi di Apartemen Pasar Baru Mansion, kedua tersangka tak langsung memindahkan korban ke Apartemen Kalibata City.
• Kagum dengan Performa Rider Muda, Rossi Prediksi yang Bakal Juara MotoGP Emilia Romagna 2020
• Bukan Marah, Erick Thohir Beri Kewenangan Penuh Ahok Benahi Internal Pertamina, Bisa Panggil Direksi
• Saat Sekarat, Korban Mutilasi Kalibata City Sempat Beri Hal Berharga ke Pacar Laeli Akibat 8 Tusukan
• UFC Fight Night 178, Cukup 17 Detik dengan 1 Pukulan, Monster Khamzat Chimaev Buat KO Meerschaert
Fakta itu terungkap setelah penyidik menggelar rekonstruksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya dan Pasar Baru Mansion, Jumat (18/9/2020).
Seperti diketahui, HRD Rinaldi ini dibunuh oleh kedua tersangka Laeli Atik dan Fajri di Apartemen Pasar Baru Mansion, 9 September 2020.
Tersangka Laeli Atik pun sempat berhubungan badan dengan HRD Rinaldi.
Irjen Nana Sudjana menjelaskan, saat korban dan tersangka Laeli berhubungan badan, Fajri yang merupakan kekasih Laeli sudah berada di dalam lebih dulu.
Namun, Fajri bersembunyi di kamar mandi.
"Tersangka DAF sudah mendahului masuk ke kamar apartemen dan bersembunyi di kamar mandi," terang jenderal bintang dua tersebut.
Seusai berhubungan badan, Fakri lantas memukul korban pakai batu bata dan menghujamkan pisau ke tubuh korban hingga tewas.
"Setelah berbincang, korban dan LAS kemudian berhubungan badan.
Setelah itu, tersangka DAF keluar dari kamar mandi dan menghantamkan batu bata yang sudah disiapkan ke kepala korban sebanyak 3 kali.