SERAM! Laeli-Fajri Mutilasi Hingga Tidur Bareng Potongan Tubuh Korban Pembunuhan Kalibata City

SERAM! Laeli-Fajri mutilasi hingga tidur bareng dengan potongan tubuh korban pembunuhan Kalibata City.

IST
MUTILASI KALIBATA CITY - Polisi telah menetapkan Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin sebagai pelaku pembunuhan 

Kronologi

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan dan mutilasi yang menimpa RHW (32).

Korban diketahui bekerja sebagai manajer HRD di sebuah perusahaan kontraktor.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lantai 16 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

NEWS VIDEO Hobi Seni Rupa Antarkan Erisa Vrichika Buat Ratusan Resin Art

7 Gejala Baru Virus Corona, Bikin Tim Medis Kebingungan, Pasien Alami Kebingungan Parah

MUTILASI KALIBATA CITY - Dua tersangka pembunuhan mutilasi mayat Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
MUTILASI KALIBATA CITY - Dua tersangka pembunuhan mutilasi mayat Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpotong-potong yang dibungkus beberapa kantong plastik dan dimasukan ke dalam sebuah koper.

Pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS.

Baca: Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata City Ternyata Sepasang Kekasih, Motifnya Gasak Uang Rp 97 Juta

Kedua pelaku membunuh dan memutilasi korban untuk menguasai harta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap kronologi pembunuhan Rinaldi.

Korban dan LAS diketahui sudah saling mengenal sejak lama.

Perkenalan keduanya berawal melalui chating pada aplikasi Tinder.

Ditlantas Polda Kaltim Bagikan Sembako kepada Sopir Angkot dan Taksi yang Terdampak Covid-19

"Antara korban dengan LAS, memang sudah lama saling mengenal melalui chatting aplikasi Tinder," kata Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Tergiur harta kekayaan korban, DAF dan LAS kemudian merencanakan pembunuhan.

Pada tanggal 7 September 2020, LAS mengajak korban bertemu di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Kemudian korban dan pelaku LAS menyewa apartemen untuk tanggal 7-12 September 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved