Kuota Internet Belajar Cair Hari Ini, Seluruh Sekolah Harus Lengkapi Sejumlah Syarat Dahulu
Meski demikian ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan kuota internet belajar
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah berencana mencairkan kuota internet untuk belajar mulai hari ini.
kuota internet tersebut diperuntukan untuk para siswa, guru dan mahasiswa.
Meski demikian ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan kuota internet belajar
Bantuan subsidi kuota internet untuk belajar selama masa pandemi Covid-19 akan disalurkan mulai Selasa (22/9/2020) hari ini.
Bantuan subsidi kuota internet dari pemerintah itu diberikan kepada para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang sudah mendaftarkan diri di Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Sekjen Kemendikbud, Ainun Na'im menjelaskan, untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah itu operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go. id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
Sedangkan di jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go. id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.
• BOCORAN Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 9, Login www.prakerja.go.id, Info Prakerja Gelombang 10
• Lesty Kejora Terharu Dengarkan Kata-kata Paman Billar, Rizky Billar: Cocok dapat Pria Seperti Apa?
• Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari Ini, Yang Belum Dapat, Coba Cara Ini Pakai Ponsel
• Sisi Menarik Laeli Atik, Pelaku Mutilasi Kalibata City Diungkap, Ibunda Curiga Sang Anak Diperalat
Setelah itu Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti.
Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif.
Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data. kemdikbud.go.id) dan PDDikti.
"Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput," tutur Ainun dalam keterangan tulisnya, Senin (21/9).
Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data. kemdikbud.go.id).
Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (http://kuotadikti.kemdikbud. go.id).
• Hari Ini Siswa di Penajam Paser Utara Sudah Bisa Pakai Kuota Internet Gratis
• BANTUAN Kuota Data Internet untuk Pelajar, Guru, dan Dosen, Jadwal Penyaluran Mulai 22 September
• Komisi IV Tanyakan Bantuan Kuota Internet Siswa, Begini Jawaban Kepala Disdik Kaltim
Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sejumlah-pelajar-melakukan-kegiatan-pembelajaran-jarak-jauh.jpg)