Jumat, 1 Mei 2026

Kuota Internet Belajar Cair Hari Ini, Seluruh Sekolah Harus Lengkapi Sejumlah Syarat Dahulu

Meski demikian ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan kuota internet belajar

Tayang:
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi Sejumlah pelajar melakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Balai Warga RT 05/RW 02 Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah berencana mencairkan kuota internet untuk belajar mulai hari ini.

kuota internet tersebut diperuntukan untuk para siswa, guru dan mahasiswa.

Meski demikian ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan kuota internet belajar   

Bantuan subsidi kuota internet untuk belajar selama masa pandemi Covid-19 akan disalurkan mulai Selasa (22/9/2020) hari ini.

Bantuan subsidi kuota internet dari pemerintah itu diberikan kepada para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang sudah mendaftarkan diri di Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Sekjen Kemendikbud, Ainun Na'im menjelaskan, untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah itu operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go. id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.

Sedangkan di jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go. id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti.

 BOCORAN Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 9, Login www.prakerja.go.id, Info Prakerja Gelombang 10

 Lesty Kejora Terharu Dengarkan Kata-kata Paman Billar, Rizky Billar: Cocok dapat Pria Seperti Apa?

 Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari Ini, Yang Belum Dapat, Coba Cara Ini Pakai Ponsel

 Sisi Menarik Laeli Atik, Pelaku Mutilasi Kalibata City Diungkap, Ibunda Curiga Sang Anak Diperalat

Setelah itu Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti.

Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif.

Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data. kemdikbud.go.id) dan PDDikti.

"Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput," tutur Ainun dalam keterangan tulisnya, Senin (21/9).

Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data. kemdikbud.go.id).

Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (http://kuotadikti.kemdikbud. go.id).

Hari Ini Siswa di Penajam Paser Utara Sudah Bisa Pakai Kuota Internet Gratis

BANTUAN Kuota Data Internet untuk Pelajar, Guru, dan Dosen, Jadwal Penyaluran Mulai 22 September

Komisi IV Tanyakan Bantuan Kuota Internet Siswa, Begini Jawaban Kepala Disdik Kaltim

Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.

Kuota internet bakal ditransfer langsung oleh operator ke nomor penerima pada bulan ini melalui dua tahap. Tahap pertama pada 22-24 September. Kemudian tahap kedua pada 28-30 September.

Setiap penerima bantuan hanya akan mendapat bantuan kuota internet untuk satu nomor ponsel setiap bulannya.

Ainun pun mengimbau agar masyarakat ikut mengawasi penyaluran dan penerapan subsidi kuota.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan, memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkan kepada Kemendikbud," katanya.

Pada program bantuan ini para peserta bakal menerima dua tipe kuota, yakni kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sementara kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar. kemdikbud.go.id/.

Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) bakal mendapat 20 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 15 gigabyte kuota belajar.

Kemudian siswa jenjang dasar dan menengah bakal mendapat 35 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 30 gigabyte kuota belajar.

Selanjutnya guru bakal mendapat 42 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 37 gigabyte kuota belajar.

Adapun mahasiswa dan dosen bakal mendapat 50 gigabyte kuota, dengan rincian 5 gigabyte kuota umum dan 45 gigabyte kuota belajar.

Kuota internet pada bulan pertama dan kedua berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima pemilik nomer handphone (HP).

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

 Ramalan Zodiak Selasa 22 September 2020, Cancer Mendadak Pendiam, Taurus Penuh Pesona

 HEBOH KABAR Nunung Srimulat Dilarikan ke RS Gara-gara Positif Covid-19, Begini Penjelasan Keluarga

 TEGAS! RESPONS Tak Terduga Roy Marten Soal Gisella Ingin Rujuk, Wanti-wanti Gading Soal Istri Artis

Mendikbud Nadiem Makarim menganggarkan Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota belajar ini. Bantuan ini diharapkan dapat membantu jalannya pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring.

PJJ sendiri masih berlaku di sebagian besar sekolah di Indonesia.

Kemendikbud mencatat ada 1.840 sekolah di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan PJJ.(tribun network/fah/dod)

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Subsidi Kuota Internet Cair Mulai Hari Ini, Syaratnya Harus Punya NPSN dan Terdaftar di Dapodik, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/22/subsidi-kuota-internet-cair-mulai-hari-ini-syaratnya-harus-punya-npsn-dan-terdaftar-di-dapodik.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved