Pemkot Samarinda Laporkan Akun Media Sosial Yang Catut Nama Pejabat ke Polresta Samarinda
Bagian Hukum Pemkota Samarinda, akhirnya pada Selasa (22/9/2020) siang, melaporkan akun media sosial @akun_samarinda_asli kepada pihak kepolisian
Tayang:
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kabag Hukum Pemkot Samarinda, Eko Suprayetno menunjukkan surat laporan yang ditujukan pada akun instagram @akun_samarinda_asli
"Nanti kami tindak lanjuti, setelah kami sudah menerima pengaduan kami akan lakukan penyelidikan siapa pemilik akun tersebut. Baru kami akan periksa juga saksi ahli untuk mengetahui kasus ini melanggar pasal yang mana dalam UU ITE," terangnya. (Tribunkaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy)
Baca Juga:TERKUAK SOSOK Pejabat Pemprov yang Dilaporkan Janda Muda di Sumut, Rupanya Bukan Orang Sembarangan
Baca Juga:Wanita Cantik Laporkan Kepala Dinas, Sering Diajak Berhubungan Badan di Mobil dan Diminta Telanjang
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kabag-hukum-pemkot-samarinda-eko-suprayetno-menunjukkan-surat-laporan.jpg)