Pilkada Samarinda
Terkait Isu Penundaan Pilkada Serentak 2020 Ditanggapi Bakal Calon Walikota Samarinda M Barkati
Isu penundaan Pilkada 2020 berhembus dikarenakan semakin bertambahnya kasus Corona atau covid-19 di Indonesia
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Isu penundaan Pilkada Serentak 2020 berhembus dikarenakan semakin bertambahnya kasus Corona atau covid-19 di Indonesia.
Sehingga beberapa masyarakat pun meminta agar pemerintah segera menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020.
Meskipun begitu pemerintah tetap tegas untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di ratusan daerah seluruh Indonesia.
Isu penundaan pelaksanaan Pilkada 2020 itu ditanggapi oleh bakal calon Walikota Samarinda Muhammad Barkati, Selasa (22/9/2020).
Ia menjelaskan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah maupun penyelenggara pilkada dari KPU sendiri.
Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia
Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas
Menurutnya pemerintah tetap melanjutkan pelaksanaan pilkada sudah direncanakan secara matang.
"Yang jelas saya sudah punya komitmen mengikuti aturan yang dibuat KPU. Sebagai kontestan saya Mengikuti Aturan KPU.
"Saya ikuti aturan saja pemerintah membuat aturan sudah pasti melewati kajian dan pertimbangan pastinya bagus," ucap Muhammad Barkati.
Menurutnya jika ia sebagai calon tidak boleh memiliki prinsip bertolak belakang dengan pihak penyelenggara. Jika bertolak belakang tentu berpengaruh terhadap keikutsertaannya dalam pilkada kali ini.
"Kita ini peserta harus mengikuti aturan panitia, kalau tidak diikuti di dis (diskualifikasi) kita. Kita semua menjaga itu, seluruh Tim sudah memiliki komitmen untuk mengikuti aturan," tuturnya.
Baca Juga: Kisah Pengemudi Mobil Pembawa Jenazah Korban Mutilasi di Kalibata City Jakarta ke Rumah Duka
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Selasa 22 September 2020, Hampir Sepanjang Hari Hujan Ringan
Sebelumnya Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan pelaksanaan pilkada tetap berlangsung. Melalui juru bicara kepresidenan Fadjroel Rachman, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemungutan suara Pilkada 2020 di 270 daerah tetap dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel Rachman, Senin (21/9/2020).
Pemerintah Pertimbangkan Usulan Penundaan Pilkada 2020
Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan masukan terkait permintaan penundaan Pilkada Serentak 2020.
Sebelumnya, sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di antaranya Nahdatlul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
Usulan penundaan tersebut karena Pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan.
"Setiap masukan pasti akan dipertimbangkan termasuk dari kedua Ormas tersebut," kata Donny kepada Tribun, Senin malam (21/9/2020).
Baca Juga:NEWS VIDEO Jelang Pilkada, Polresta Balikpapan Luncurkan Tim Khusus Penegak Disiplin Covid-19
Baca Juga:Jelang Pelaksanaan Pilkada, Polresta Balikpapan Luncurkan Tim Khusus Penegak Disiplin Covid-19
Menurut dia pemerintah menempatkan keselamatan warganya sebagai prioritas.
Karena itu masukan apapun yang menyangkut warga atau masyarakat pasti akan diperhatikan.
"Masukan tersebut akan dipertimbangkan digodok, dicari yang terbaik untuk masyarakat," katanya.
Hingga kini menurut Doni pemerintah belum memutuskan apakah akan tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada atau menundanya, termasuk opsi penerbitan Perppu Pilkada yang santer diberitakan.
Pemerintah masih membahasnya bersama sejumlah lembaga menimbang banyak masukan, termasuk dengan konsekuensi yang diakibatkan nantinya.
Hanya saja menurutnya Penyelenggara Pemilu memiliki banyak opsi apabila Pandemi Covid-19 semakin meluas sehingga tidak memungkinkan untuk digelarnya Pilkada Desember mendatang.
Salah satunya dengan menggelar Pilkada pada tahun depan.
"Kan ada opsi Pilkada tahun depan, atau depannya, lagi dengan Pilkada lainnya, yang pasti keselamatan warga prioritas" katanya.
Kepastian mengenai penyelenggaraan Pilkada menurut Doni akan diputuskan dalam Minggu ini.
Karena menurutnya tahapan Pilkada harus segera dimulai apabila nantinya tetap dilanjutkan.
"Saya kira minggu ini akan diputuskan, karena kan Pilkadanya Desember. Selain itu pihak pihak yang terlibat kan harus diinformasikan lebih lanjut, Minggu ini kita tunggu aja," katanya.
Baca Juga:NEWS VIDEO Jusuf Kalla: Jika Pilkada Membuat Rakyat Sakit, untuk Apa Disegerakan?
Baca Juga:NEWS VIDEO Pandemi Covid-19 Capai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana: Pemerintah Akan Pertimbangkan Usulan Tunda Pilkada 2020, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/21/istana-pemerintah-akan-pertimbangkan-usulan-tunda-pilkada-2020
(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)