Senin, 11 Mei 2026

Harga BBM Belum Juga Turun, DPR Minta Pihak BPK dan KPK Periksa Pertamina

Setelah hampir 3 bulan berlalu, baru sekarang diketahui penyebab harga BBM tetap tinggi meskipun harga minyak dunia anjlok di bawah USD 20/barel.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
Tribunnews.com
ILUSTRASI - Pengisian BBM di SPBU Pertamina. Kabar sejauh ini, harga BBM belum juga turun, DPR Minta BPK dan KPK periksa Pertamina, Rabu 23 September 2020. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kabar sejauh ini, harga BBM belum juga turun, DPR Minta BPK dan KPK periksa Pertamina.

Setelah hampir 3 bulan berlalu, baru sekarang diketahui penyebab harga BBM tetap tinggi meskipun harga minyak dunia anjlok di bawah USD 20/barel.

Penyebabnya karena Pertamina tidak membeli minyak mentah ke produsen minyak dunia melainkan ke perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama ( KKKS ) migas.

Pihak Pertamina berdalih keputusan itu diambil berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Dalam Permen tersebut diatur kewajiban Pertamina untuk membeli BBM mentah dalam negeri. Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), Permen menyebut (1) PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan Minyak Bumi yang berasal dari dalam negeri.

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan

Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan

Sementara pada ayat (2) dijelaskan PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mencari pasokan Minyak Bumi yang berasal dari Kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor Minyak Bumi.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, Pertamina terlalu berlebihan menafsirkan isi ketentuan Permen No. 42/2018.

"Meskipun dalam Permen diamanatkan pembelian minyak mentah dari perusahaan dalam negeri bukan berarti Pertamina tidak dapat menegosiasikan sesuai mekanisme bisnis, terkait jumlah dan harga pembelian. Sebab selisih harga minyak dunia saat itu sangat besar," kata Mulyanto melalui keterangannya, Rabu (23/9/2020).

Mulyanto menambahkan dalam Pasal 4 Permen ESDM tersebut juga diatur ketentuan soal negosiasi ini.

Menurut Wakil Ketua FPKS DPR RI, Permen itu dibuat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan alat mendapat keuntungan bagi kelompok tertentu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Rabu 23 September 2020, Sepanjang Hari Hujan dan Berawan

Baca Juga: Presiden Xi Jinping dalam Sidang Majelis Umum PBB Sebut China Tidak Berniat Perang Dingin atau Panas

"Padahal kalau Pertamina membeli BBM secara global, yang harganya tengah merosot tajam, maka Pertamina dapat memperoleh marjin yang jauh lebih baik. Bahkan harga BBM domestik juga dapat diturunkan mengikuti perkembangan harga BBM global," ucap Mulyanto.

Kalau ini dilakukan, lanjut dia, maka akan menguntungkan masyarakat, disamping Pertamina juga dapat menekan kerugian mereka di semester satu tahun 2020 yang mencapai 11 triliun rupiah.

Mulyanto menyayangkan sikap Pertamina yang terlalu kaku memahami Permen No. 42/2018.

Mulyanto menduga ada pihak tertentu yang memanfaatkan celah hukum ini untuk mendapatkan keuntungan.

Untuk itu Mulyanto minta BPK dan KPK turun tangan memeriksa Pertamina agar diketahui aliran transaksi pembelian BBM tersebut.

"Kita perlu tahu, BBM mentah domestik yang wajib dibeli oleh Pertamina dengan harga tinggi tersebut apakah merupakan BBM yang merupakan bagian pemerintah dari kerjasama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama ( KKKS ) migas atau bukan?," ucap Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, kalau BBM yang dimaksud adalah BBM bagian dari Pemerintah mungkin masih maklum karena uang Pertamina tersebut tetap akan mengalir ke dalam kas Negara.

"Namun bila Pertamina wajib membeli BBM mentah domestik milik swasta maka ini patut dipertanyakan," pungkas Mulyanto.

Siap-siap Resesi Ekonomi Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020.

Bendahara Negara itu mengatakan, pada kuartal III, perekonomian Indonesia akan mengalami kontraksi hingga minus 2,9 persen.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III akan berada di kisaran minus 2,9 persen hingga minus 1,1 persen.

Baca Juga: Kisah Pengemudi Mobil Pembawa Jenazah Korban Mutilasi di Kalibata City Jakarta ke Rumah Duka

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Selasa 22 September 2020, Hampir Sepanjang Hari Hujan Ringan

Angka tersebut lebih dalam jika dibandingkan dengan proyeksi awalnya yakni sebesar minus 2,1 persen hingga 0 persen.

Adapun keseluruhan, pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun akan berada di kisaran minus 1,7 persen hingga minus 0,6 persen. Sebelumnya, proyeksi Sri Mulyani berada di kisiaran minus 1,1 persen hingga positif 0,2 persen.

"Kementerian Keuangan merevisi forecast untuk September, sebelumnya untuk tahun ini minus 1,1 persen hingga positif 0,2 persen. Forecast terbaru September untuk 2020 di minus 1,7 persen hingga minus 0,6 persen," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Selasa (22/9/2020).

Dengan revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi yang cenderung negatif di akhir tahun, Sri Mulyani mengatakan pada kuartal III dan IV maka pertumbuhan ekonomi juga bakal negatif.

Sebelumnya, Sri Mulyani selalu optimistis pada kuartal IV perekonomian masih bisa tumbuh positif. Meski, pemerintah masih mengupayakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV mendatang bisa mendekati 0.

"Ini artinya negatif teritori kemungkinan akan terjadi pada kuartal III dan juga masih akan berlangsung kuartal IV, yang kita upayakan untuk bisa dekati 0 atau positif," kata dia.

Sri Mulyani pun merinci berdasarkan komponen pendorong pertumbuhan ekonomi, untuk konsumsi rumah tangga diperkirakan masih akan negatif di kuartal III yaitu minus 3,0 persen hingga minus 1,5 persen. Sebelumnya di kuartal II, konsumsi juga minus 5,6 persen.

Hanya komponen konsumsi pemerintah yang diperkirakan masih positif 9,8 persen hingga 17 persen di kuartal III. Sebelumnya di kuartal II, konsumsi pemerintah minus 6,9 persen.

Investasi diperkirakan minus 8,5 persen hingga minus 6,6 persen di kuartal III. Begitu juga dengan ekspor yang diperkirakan minus 13,9 persen hingga minus 8,7 persen.

Impor juga diperkirakan minus 26,8 persen hingga minus 16 persen. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap-siap Resesi, Menkeu Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Kuartal III Minus 2,9 Persen, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/09/22/siap-siap-resesi-menkeu-sri-mulyani-proyeksi-ekonomi-kuartal-iii-minus-29-persen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga BBM Tak Kunjung Turun, BPK Diminta Periksa Pertamina, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/09/23/harga-bbm-tak-kunjung-turun-bpk-diminta-periksa-pertamina?page=all
Penulis: chaerul umam
Editor: Anita K Wardhani
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved