Hitungan Pajak Mobil Baru Nol Persen, Xpander & Avanza Jadi Rp 100 Jutaan, Keputusan di Sri Mulyani

Hitungan pajak mobil baru nol persen, Xpander dan Avanza jadi Rp 100 Jutaan, keputusan ada pada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani 

Bob mengakui, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.

“Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah,” kata Bob kepada Kompas.com belum lama ini.

“Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” ujarnya.

Ilustrasi jika daftar pajak 0 persen meliputi 4 poin ini:

Pajak pertambahan nilai (PPN),

Pajak penjualan barang mewah (PPnBM),

Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)

Pajak kendaraan bermotor

Baca juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona

Baca juga: NEWS VIDEO Pengambilan Nomor Paslon Pilwali Samarinda, Pemkot Ingatkan Perketat Protokol Kesehatan.

Baca juga: Inilah Para Kepala Daerah di Indonesia Korban Covid-19, Ada dari Kalimantan Timur Sampai Meninggal

Baca juga: Bisa Menanam Tanaman Pengusir Nyamuk, Ini Cara Mudah Bisa Dilakukan untuk Menghidari Gigitan Nyamuk

Jika perhitungan dengan asumsi total biaya langsung yang berhubungan dengan kendaraan yang dijual ada di kisaran 60 persen, jika pajak dihapus, menghilangkan 40-an persen dari komponen harga jual mobil baru ditanggung konsumen.

Bisa jadi ilustrasi berikut terjadi untuk beberapa jenis mobil dari harga rata-rata jika dikurangi 40 persen.

Toyota Avanza Rp 200.000.000 - 40 persen = Rp 120.000.000

Mitsubishi Xpander Rp 250.000.000 - 40 persen = Rp 150.000.000. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pajak Mobil Baru Nol Persen Harga Avanza dan Xpander Menjadi Rp 100 Jutaan, Ini Perhitungannya, https://medan.tribunnews.com/2020/09/23/pajak-mobil-baru-nol-persen-harga-avanza-dan-xpander-menjadi-rp-100-jutaan-ini-perhitungannya?page=all
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved