KABAR GEMBIRA, Hanya Tunggu Tanda Tangan Presiden, Honorer K2 Bakal Jadi PPPK, Gaji Bisa Sama PNS

Kabar gembira, saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden, 51 ribu tenaga honorer K2 akan diangkat menjadi PPPPK, gaji bisa sama dengan PNS

Editor: Amalia Husnul A
tribun timur/muhammad abdiwan
Ilustrasi. Ratusan tenaga honorer Kategori 2 (K2) melakukan aksi di gedung DPRD Sulsel dan berorasi yang saat melakukan pelantikan Pergantian antar waktu (PAW) dua anggota legilatif, Rabu (19/9/2018) lalu. Kabar gembira, saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden, 51 ribu tenaga honorer K2 akan diangkat menjadi PPPPK, gaji bisa sama dengan PNS 

"Karena itu, diambil alternatif memberikan besaran gaji lebih besar daripada besaran gaji pokok PNS, sehingga ketika dikenakan PPh, gaji yang diterima PPPK akan sama dengan gaji pokok PNS," demikian keterangan resmi Kementerian PAN-RB yang dikutip pada Kamis (17/9/2020).

 Siapa Nathalie Holscher hingga Sule Jadi Saksi Prosesi Mualafnya? Calon Istri Ayah Rizky Febian?

 Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cara Daftar Banpres Produktif dan Catatan Menkop UKM

 RESMI, KPU Melarang Konser Musik saat Kampanye Pilkada 2020, Daftar Bentuk Kampanye yang Dilarang

 Najwa Tanya soal Menteri Segala Urusan & Layak Perdana Menteri, Luhut: Saya hanya Mengerjakan Tugas

Sumber: Kompas TV

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Baik! 51.000 Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PNS, Tinggal Tunggu Tandatangan Jokowi

dan

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden, 51 Ribu Honorer Jadi PPPK, Gajinya Bisa Sama dengan PNS, https://jabar.tribunnews.com/2020/09/24/tinggal-menunggu-tanda-tangan-presiden-51-ribu-honorer-jadi-pppk-gajinya-bisa-sama-dengan-pns?page=all.

Editor: Agung Yulianto Wibowo

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved