KABAR GEMBIRA, Hanya Tunggu Tanda Tangan Presiden, Honorer K2 Bakal Jadi PPPK, Gaji Bisa Sama PNS
Kabar gembira, saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden, 51 ribu tenaga honorer K2 akan diangkat menjadi PPPPK, gaji bisa sama dengan PNS
"Karena itu, diambil alternatif memberikan besaran gaji lebih besar daripada besaran gaji pokok PNS, sehingga ketika dikenakan PPh, gaji yang diterima PPPK akan sama dengan gaji pokok PNS," demikian keterangan resmi Kementerian PAN-RB yang dikutip pada Kamis (17/9/2020).
• Siapa Nathalie Holscher hingga Sule Jadi Saksi Prosesi Mualafnya? Calon Istri Ayah Rizky Febian?
• Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Cara Daftar Banpres Produktif dan Catatan Menkop UKM
• RESMI, KPU Melarang Konser Musik saat Kampanye Pilkada 2020, Daftar Bentuk Kampanye yang Dilarang
• Najwa Tanya soal Menteri Segala Urusan & Layak Perdana Menteri, Luhut: Saya hanya Mengerjakan Tugas
Sumber: Kompas TV
dan
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tinggal Menunggu Tanda Tangan Presiden, 51 Ribu Honorer Jadi PPPK, Gajinya Bisa Sama dengan PNS, https://jabar.tribunnews.com/2020/09/24/tinggal-menunggu-tanda-tangan-presiden-51-ribu-honorer-jadi-pppk-gajinya-bisa-sama-dengan-pns?page=all.
Editor: Agung Yulianto Wibowo