KASUS PNS Berbuat Amoral Pingsan di Mobil, Pria Sudah Pakai Celana & Wanitanya Setengah Bugil

Terungkap, kenapa pria PNS di Asahan yang berbuat amoral di mobil goyang sudah pakai celana, sedangkan selingkuhannya belum sempat.

Editor: Doan Pardede
HO - Tribun Medan
Dua PNS kedapatan selingkuh setelah ditemukan pingsan di mobil dalam kondisi setengah bugil. Akhirnya, istri oknum PNS yang selingkuh lalu pingsan di mobil, laporkan suaminya ke polisi, terungkap kebiasaan sang suami. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dua PNSdi Kabupaten Asahan kedapatan selingkuh setelah ditemukan pingsan di mobil dalam kondisi setengah bugil memasuki babak baru, sejumlah hal baru juga terkuak.

Terungkap, kenapa pria PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang amoral di mobil goyang sudah pakai celana, sedangkan selingkuhannya belum sempat.

Pengadilan Negeri Kisaran menjatuhkan vonis ringan untuk terdakwa Zul (37) 6 bulan pidana penjara, dan terdakwa H (39) hanya 5 bulan pidana penjara karena terbukti berzina.

Dalam sidang putusan, majelis hakim membeberkan pasangan selingkuh yang sudah punya keluarga masing-masing ini sudah berpacaran sekira delapan bulan lamanya.

Kepala Dinas Ketahuan Selingkuh, Digerebek Istri di Hotel, hingga Ceraikan Istri yang sedang Sakit

NASIB TRAGIS PRT Asal Indonesia, Dibunuh Calon Suami Gara-gara Selingkuh Dengan Jenderal Bangladesh

HEBOH! Detik-detik Anggota DPRD & Pegawai Bank Digerebek Selingkuh di Mobil, Sudah Hampir Telanjang

VIRAL! Sikap Pria Ini Saat Pergoki Istri Selingkuh Tuai Pujian, Tetap Tenang & Diajak Masuk ke Rumah

"Terdakwa I (Zul) dan terdakwa II (H) telah delapan bulan menjalin hubungan pacaran meski keduanya sudah memiliki pasangan resmi masing masing," kata hakim ketua Ulina, Rabu (23/9/2020).

Hakim mengatakan, terdakwa Zul dan H merupakan rekan kerja sehingga sering bertemu satu sama lain.

Zul berdinas sebagai Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk Kecamatan Rawang Panca Arga, sementara H adalah Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan untuk Kecamatan Meranti.

Sebelum keduanya ditemukan pingsan di dalam sebuah mobil di pinggir Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kamis (4/6/2020) malam, Zul mengajak H bertemu siangnya sekitar pukul 13.30 WIB.

Lantaran ada pekerjaan yang harus diselesaikan H, maka keduanya akhirnya menyepakati bertemu pada sore hari di kawasan Simpang Perda (Kisaran).

Setelah keduanya bertemu, Zul mengarahkan mobil Innova warna hitam BK 1746 HC miliknya ke kawasan Pabrik Benang dan memutuskan memarkirkannya di sana.

• PENTING! Cara Agar Lolos kartu prakerja gelombang 10, Cara Mendaftar dengan Login www.prakerja.go.id

• LOGIN https://kemnaker.go.id/ Cek Nama dan Rekening BLT Karyawan, Penerima Subsidi Upah Rp 600 Ribu

"Usai berhubungan badan, terdakwa I (Zul) merasa sesak dan kesulitan bernapas, tapi masih sempat mengenakan celananya."

"Sedangkan terdakwa II pun merasakan yang sama, namun belum sempat merapikan pakaiannya."

"Terdakwa I ketika sadar pada Jumat (5/6) mengaku sudah berada di dalam ruangan rumah sakit," ungkap Ulina.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved