Breaking News

Pilkada Samarinda

Para Pasangan Calon Walikota Mulai Mendatangi Hotel Harris, Pengambilan Nomor Urut Pilkada Samarinda

KPU Samarinda menggelar rapat pleno sekaligus pengambilan nomor urut pasangan calon (paslon) di Hotel Harris, Kota Samarinda.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Sebelum memasuki ruangan, para paslon diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu. Saat pengundian nomor urut, KPU melakukan pembatasan jumlah orang yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kamis (24/9/2020). Setiap paslon diberi batas orang sekitar tiga orang untuk hadir dalam kegiatan tersebut 

Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas

Selain membatasi jumlah perwakilan paslon yang hadir, KPU juga membatasi jumlah orang yang hadir dan masuk ke dalam ruangan pengambilan nomor urut.

Bahkan awak media pun tidak diperkenankan mengambil gambar di dalam ruangan.

Sebagai gantinya, penyelenggara memasang TV di luar ruangan agar terkoneksi dengan kegiatan yang terjadi di dalam ruangan.

Firman Hidayat mengatakan, cara tersebut agar mengurangi kontak orang secara ramai saat pelaksanaan berlangsung.

"Nanti dari kami sediakan TV di luar. Nantinya habis kegiatan akan dilakukan kegiatan konferensi pers," ucap Firman Hidayat.

Selain itu bagi pendukung atau masyarakat yang penasaran ingin melihat langsung bisa langsung datang ke Hotel Harris dan menonton di tempat yang disediakan panitia penyelenggara.

Diberitakan sebelumnya, KPU Samarinda menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon di Kantor KPU, Rabu (23/9/2020).

Rapat pleno dilakukan secara tertutup mulai pukul 09.00 sampai 14.00 wita.

Baca Juga: BERITA FOTO Kondisi Terkini Jalan Pattimura Samarinda Setelah Diterpa Runtuhan Tanah Longsor

Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona

Liaison officer (LO) masing-masing paslon datang dalam rapat pleno tersebut. Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan, lamanya rapat pleno dikarenakan membahas hal-hal yang krusial.

Salah satunya, pembahasan form BB 2 KWK terkait data riwayat hidup. Pihaknya harus menyamakan kembali data-data dari form tersebut untuk dimasukkan ke dalam surat keputusan (SK).

Baca juga: Bupati Berau Muharram Meninggal Dunia, AGM Sebut Virus Covid-19 Tak Pandang Bulu

Baca juga: Calon Petahana Muharram Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bagaimana Kelanjutan Pilkada Berau?

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved