2 Oknum ASN di Medan Pingsan Dalam Mobil Divonis Hakim, Terungkap Sudah 6 Kali Hubungan Intim
2 oknum ASN di Medan Sumatera Utara pingsan di dalam mobil kini telah divonis majelis hakim. Terungkap oknum ASN ini sudah 6 kali Berhubungan intim.
Menurut hakim, adapun hal yang memberatkan kedua terdakwa yakni, perbuatan mereka sangat melukai perasaan dari masing-masing keluarga.
Selain itu, perbuatan tersebut juga dinilai melanggar norma kesopanan di masyarakat.
"Perbuatan para terdakwa mencoreng nilai-nilai kesopanan di masyarakat," sebutnya.
Di samping itu, Hakim mengungkapkan, Zul dan H merupakan rekan kerja sehingga sering bertemu satu sama lain.
Sebelum keduanya ditemukan pingsan di sebuah mobil pada Kamis malam, terdakwa Zul sekitar pukul 13.30 WIB sempat mengajak H untuk bertemu.
Lantaran ada pekerjaan yang harus diselesaikan H, maka keduanya akhirnya menyepakati bertemu pada sore hari di kawasan Simpang Perda (Kisaran).
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Setelah keduanya bertemu, Zul mengarahkan mobil Innova warna hitam BK 1746 HC miliknya ke kawasan Pabrik Benang dan memutuskan memarkirkannya di sana.
"Setelah berhubungan badan, terdakwa I (Zul) merasa sesak dan kesulitan bernapas, tapi masih sempat mengenakan celananya."
"Sedangkan terdakwa II pun merasakan yang sama, tapi belum sempat merapikan pakaiannya."
"Terdakwa I ketika sadar pada Jumat (5/6/2020) mengaku sudah berada di dalam ruangan rumah sakit," sebut Ulina membacakan berkas putusan.
Pasangan mesum yang ditemukan warga di dalam mobil dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Asahan, Jumat (5/6/2020) (Istimewa)
Atas kejadian tersebut, Ulina menyampaikan, pakaian yang digunakan kedua ASN tersebut akan disita dan dimusnahkan.
"Satu unit mobil Innova BK 1746 HC dikembalikan kepada terdakwa I."
Baca Juga: Inilah Para Kepala Daerah di Indonesia Korban Covid-19, Ada dari Kalimantan Timur Sampai Meninggal
Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona