2 Oknum ASN di Medan Pingsan Dalam Mobil Divonis Hakim, Terungkap Sudah 6 Kali Hubungan Intim
2 oknum ASN di Medan Sumatera Utara pingsan di dalam mobil kini telah divonis majelis hakim. Terungkap oknum ASN ini sudah 6 kali Berhubungan intim.
Editor:
Budi Susilo
Istimewa/Tribun-Medan.com
ASN SUMUT MESUM - Zul dan H, pasangan ASN mesum yang ditemukan pingsan di dalam mobil di Medan, Kamis (4/6/2020). Ini 2 oknum ASN di Medan Sumatera Utara pingsan di dalam mobil kini telah divonis majelis hakim. Terungkap oknum ASN ini sudah 6 kali berhubungan intim.
Baca Juga: Pria di Tulungagung yang Dikenal Sering Membuat Resah, Dikeroyok Warga Hingga Tewas
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno, Inilah Nomor Urut Peserta Cabup Cawabup Kutim dalam Pilkada Serentak 2020
"Lagian tadi hakim tidak ada memerintahkan langsung mengeksekusi keduanya," sebut Kartika.
Sementara itu, kedua terdakwa Zul dan H usai pembacaan vonis hukuman, langsung dibawa oleh JPU ke ruang tunggu jaksa. (ind)