Diancam Dibunuh, Tiga ABG di Kongbeng Kutai Timur Pasrah Dirudapaksa Pekerja Sawit
Tiga ABG, satu berusia 13 tahun, satu berusia 12 tahun dan satu berusia 9 tahun, menjadi korban rudapaksa seorang pekerja kebun sawit,
Mendengar cerita ketiganya, sang guru langsung melapor ke Polsek Kongbeng, agar LD diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ketiga korban takut melapor karena diancam,” ujar Hari.
Saat ini, LD sudah diamankan di Polsek Kongbeng dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana kurungan.
(TribunKaltim.co/Margaret Sarita)
Baca juga: Tak Terima Anak Gadisnya Dirudapaksa, Seorang Pria di Meksiko Tikam Pelaku Hingga Tewas
Baca juga: Saking Paniknya Seorang Pria Meninggalkan Celana Saat Akan Merudapaksa Korban, Begini Kejadiannya