Polres Kutim dalam Satu Jam Ringkus 2 Pengedar Sabu, Disita 12 Poket Sabu, Ada yang Disimpan di Helm

Kali ini polisi mengamankan Rizal (26), warga Gang Beringin Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur

Editor: Budi Susilo
HO/POLRES KUTIM
Pengungkapan kasus narkoba kembali dilakukan jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur pada Jumat (25/9/2020) malam. Kali ini polisi mengamankan Rizal (26), warga Gang Beringin Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur. (HO/POLRES KUTIM) 

Pekerja swasta ini diamankan saat melintas di Jalan Yos Sudarso IV. Tepat di depan RS Pelita Kasih, tersangka dihentikan.

Baca Juga: Pria di Tulungagung yang Dikenal Sering Membuat Resah, Dikeroyok Warga Hingga Tewas

Baca Juga: Hasil Rapat Pleno, Inilah Nomor Urut Peserta Cabup Cawabup Kutim dalam Pilkada Serentak 2020

Petugas yang menaruh curiga, langsung melakukan penggeledahan. Benar saja, di dalam helm yang dikenakan tersangka ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya ternyata berisi satu poket sabu.

“Kami sebelumnya sudah mendapat laporan tentang maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Informasi yang dilanjutkan dengan penyelidikan akhirnya mengerucut pada tersangka, yang berhasil kami cegat di Jalan Yos Sudarso IV,” ungkap Chandra.

Baca Juga: Peserta Dibatasi, Pasangan Calon Pilkada Berau Seri Marawiah-Agus Tantomo Pertama Ambil Nomor Urut

Keduanya dijerat pasal 114 ayat ( 1 ) sub pasal 112 ayat ( 1 ) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal empat tahun pidana kurungan.

Pemuda Desa Miau Baru Kutai Timur Ditangkap

Jajaran  Satreskoba Polres Kutai Timur kembali mengamankan seorang pemuda di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, karena terlibat dalam peredaran barang haram, berupa sabu.

Pemuda yang belakangan diketahui bernama Ahing Ding ( 35), diamankan di rumahnya di RT 8 Desa Miau Baru, Selasa (15/9/2020) sore.

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskoba Iptu Chandra Buana mengatakan informasi tentang sepak terjang tersangka diperoleh dari masyarakat.

Baca Juga: Inilah Para Kepala Daerah di Indonesia Korban Covid-19, Ada dari Kalimantan Timur Sampai Meninggal

Baca Juga: Satu Negara di Asia Tenggara Tidak Ada Penularan Covid-19 dalam Dua Minggu, Simak Cara Atasi Corona

Kemudian tim opsnal langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Saat tersangka yang memang sudah kami intai lebih dulu, berada di rumah, langsung kami grebek. Penggeledahan pun dilakukan. Penyidik menemukan 10 poket sabu yang disimpan di dalam dompet kecil dari kain warna kuning dan hijau. Dompet tersebut diselipkan di balik celana,” ungkap Iptu Chandra Buana pada TribunKaltim.co, Rabu (17/9/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved