Polres Kutim dalam Satu Jam Ringkus 2 Pengedar Sabu, Disita 12 Poket Sabu, Ada yang Disimpan di Helm
Kali ini polisi mengamankan Rizal (26), warga Gang Beringin Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pengungkapan kasus narkoba kembali dilakukan jajaran Satreskoba Kepolisian Resort Kutai Timur ( Polres Kutim ) pada Jumat (25/9/2020) malam.
Kali ini polisi mengamankan Rizal (26), warga Gang Beringin Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.
Ia diamankan di rumahnya, setelah polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 11 poket sabu seberat 4,41 gram beserta plastik pembungkusnya.
Ada dua unit ponsel, dan uang yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 750.000.
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pemakaman Bupati Berau Muharram di TPU Km 15 Balikpapan
Baca Juga: BERITA FOTO Prosesi Pelepasan Sampai Penguburan Almarhum Bupati Berau Muharram di Balikpapan
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo didampingi Kasatreskoba Iptu Chandra Buana mengatakan penyelidikan terhadap tersangka diawali dari informasi yang diterimanya dari masyarakat.
Penyelidikan mengarah pada rumah yang berada di Gang Beringin Kelurahan Teluk Lingga Kabupaten Kutai Timur.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukanlah belasan barang haram yang disimpan di beberapa tempat berbeda.
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Saat penggeledahan, kami temukan tiga poket sabu di saku celana sebelah kiri, empat poket di saku celana sebelah kanan dan empat poket lagi di dalam dompet.
"Totalnya ada 11 poket. Selain itu ada pula timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang bobot sabu,” kata Chandra.
Alhasil, tersangka bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Kutai Timur untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Kisah Pengemudi Mobil Pembawa Jenazah Korban Mutilasi di Kalibata City Jakarta ke Rumah Duka
Sekitar satu jam sebelumnya, lanjut Chandra, pihaknya juga mengamankan seorang pengedar sabu bernama Iswanto Heri (21), warga Jalan Yos Sudarso IV, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.