Pelaku Judi Online Diringkus

Dua Pelaku Judi Online Dibekuk, Kanit Resmob Polres Bulungan Ipda Faizal Beber Modus Operandinya

Kepala Unit Reserse Mobile atau Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang, mengatakan dua pelaku judi online yang dibekuk, menggunakan website

Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN
Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang. TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepala Unit Reserse Mobile atau Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faizal Anang, mengatakan dua pelaku judi online yang dibekuk, menggunakan website yang sama.

Meskipun kedua pelaku kata dia, tidak memiliki hubungan kekerabatan.

Kedua pelaku yang dibekuk, yakni AB (44), dan LE (50).

Hal itu disampaikan Faizal Anang, saat ditemui di Mapolres Bulungan, Kalimantan Utara ( Kaltara).

"Keduanya sama-sama menjual atau menyelenggarakan judi online jenis togel Hongkong Singapura, dan Sidney,'' kata Faizal Anang, kepada TribunKaltara.com, Senin (28/9/2020).

Faizal menambahkan, pelanggan yang hendak berjudi, biasanya menghubungi keduanya lewat pesan WhatsApp dan short message service ( SMS ).

Baca juga; Ungkapan Jujur Diego Michiels Terhadap Timnas U-19 Indonesia, Tersirat Pesan Mendalam untuk Witan Cs

Baca juga; Prakiraan Cuaca BMKG, Kaltara Bakal Diguyur Hujan Lebat Sampai Tiga Hari ke Depan

Baca juga; TEMA ILC TV One Selasa 29 September 2020 Idiologi PKI Masih Hidup? Hasil Polling Twitter Mengejutkan

Mereka lalu menyebut angka dan nominal uang yang hendak dipasang untuk berjudi.

Setelah itu, keduanya lalu merekap menggunakan catatan angka-angka di kertas.

"Misalnya Sidney itu pukul 03.00 Wita Jadi sebelum pukul 03.00 Wita, mereka rekap lalu kirimkan nomor dan uangnya," tambahnya.

Dikatakan Faizal Anang, hasil interogasi judi online keduanya beromzet Rp 500 ribu.

"Jadi kalau diakumulasi, dalam sebulan setiap pelaku bisa memperoleh sekira Rp 15 juta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku inisial AB dibekuk di rumahnya, Kelurahan Tanjung Palas Tengah, Kecamatan Tanjung Palas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved